MINUT,Elnusanews-- Bencana alam yang disebabkan oleh abrasi pantai di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tepatnya di Kelurahan Bitung dan Uwuran Satu megakibatkan 41 rumah warga hilang serta puluhan lainnya rusak. Musibah ini membuat ratusan orang mengungsi di Posko darurat bencana.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengirimkan bantuan Bahan Pokok (Bapok) kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (17/6/22).
Bantuan berupa kebutuhan perempuan dan anak diantar langsun lokasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Alam yang dibangun di Kantor Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang.
Rombongan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilepas Pj Sekda Minut Rivino Dondokambey, kemudian bantuan diantar ke lokasi bencana oleh Kepala BPBD Minut Jofieta Supit didampingi Kabid Pengembangan Formasi dan Saluran Komunikasi Publik Alexander Dipan.
Rombongan Pemkab Minut diterima langsung oleh Sekda Minsel Glady Kawatu, kemudian secara simbolis, bantuan diserahkan ke petugas piket Posko Bencana Kadis Pariwisata Minsel Evert Kawalo.
“Terima kasih atas kepedulian dan ketulusan dari Pemkab Minahasa Utara untuk membantu meringankan masyarakat yang terdampak langsung bencana,” ujar Glady Kawatu.
Tidak lupa, Camat Amurang Alfina Sumendap memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas kepedulian Pemkab Minut yang dipimpin duet Joune Ganda dan Kevin Lotulung.
“Terima kasih bagi Pemkab Minut yang sudah membawa bantuan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatannya Kepala BPBD Minut Jofieta Supit mengatakan, selain makanan dan minuman, sesuai instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, juga dibawa sejumlah kebutuhan bagi anak-anak dan perempuan juga kaum disabilitas.
“Pada saat bencana, kebutuhan bagi anak, kaum perempuan dan kaum disabilitas harus diprioritaskan. Dan Pak bupati juga wakil bupati sangat memperhatikan hal tersebut,” ujar Jofieta Supit.
Diketahui, Fasilitas umum seperti jembatan dan jalan sepanjang kurang lebih 300 meter di area boulevard putus da rusak parah.
(Advetorial)
0 komentar:
Post a Comment