• Berita Terbaru

    June 21, 2022

    elnusanews/com June 21, 2022

    PAD Bergerak Naik, Keringanan Pajak Kendaraan Motor dari OD-SK Sangat Bermanfaat



    SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mengeluarkan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor. Sejak dibikin kebijakan itu, sangat membantu membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) bergerak naik.

    “Dari tanggal 26 April 2022 hingga saat ini PAD mulai naik. Salah satunya karena adanya kebijakan keringanan yang dibuat pak gubernur,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut Olvie Atteng, Selasa (21/6/2022).

    Dibeberkannya, hingga kini posisi PAD telah berada di angka 33,67 persen atau Rp1.346.754.827.457. Dengan rincian, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 56,21 persen, Pajak Kendaraan Bermotor 46,70 persen, Pajak Air Permukaan 37,52 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor berada pada 48,74 persen. 

    Atteng kembali mengingatkan program keringanan masih berlanjut hingga 9 Juli 2022. Untuk itu, para wajib pajak diminta memanfaatkannya. 

    Kebijakan keringanan tersebut, meliputi kendaraan bermotor dengan tahun pembuatan 2015 dan seterusnya ke bawah akan mengikuti umur atau lamanya tidak membayar. Di mana, untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahun berjalan dibayar seluruhnya. Sementara, untuk tahun kedua diberikan keringanan dan pengurangan sebesar 50 persen dari pokok pajak. 

    Adapun bagi tahun ketiga dapat keringanan 60 persen dari pokok pajak. Dan keringanan 70 persen untuk tahun keempat. Sedangkan tahun kelima dan keenam diberikan masing-masing 80 persen dan 100 persen dari pokok pajak. 

    Kebijakan itu juga berlaku untuk denda keterlambatan kendaraan bermotor milik pribadi, yang lewat jatuh tempo dan belum bayar pajak akan diberikan pembebasan 100 persen.

    (ROKER)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PAD Bergerak Naik, Keringanan Pajak Kendaraan Motor dari OD-SK Sangat Bermanfaat Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top