• Berita Terbaru

    April 23, 2016

    Elnusanews April 23, 2016

    JWS Tidak Pernah Menghalangi Tugas Pokok Ivansa,Asalkan Sesuai Amanat UU

    Foto : Drs Jantje Wowiling Sajow MSi

    MINAHASA,Elnusanews – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi tegur Wakil Bupati Ivan Sarundajang agar menjalankan tugas sesuai aturan atau undang-undang ,dan jangan melakukan kegiatan yang tidak diketahui Pimpinan atau Bupati.Hal ini dikatakan Bupati JWS saat Rapat Pimpinan EPPA tahun anggaran 2016 baru-baru ini di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.



    Teguran JWS ini dikarnakan adanya rumor bila kinerja atau tugas Wakil Ivan SJ Sarundajang di Kabupaten Minahasa belakangan ini mulai dihambat atau dibatasi.”JWS mengingatkan Wabub Ivansa agar melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai Wabup sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004 pasal 26 untuk menghindari kesan buruk di masyarakat.


    “Tidak ada istilah sabotase kenerja Wabup dalam melaksanakan tugasnya sejauh itu menjadi tupoksinya. Saya hanya ingatkan Wabup agar melakukan tugas sesuai UU. Sebab ada rumor di masyarakat bahwa Bupati mulai membatasi tugas Wabup dan itu tidak benar. Mari lakukan tugas sesuai UU dimana segala bentuk kegiatan harus diketahui pimpinan, supaya hal itu akan menghindari tafsiran berbeda dari masyarakat,” ujar JWS.


    JWS lalu meminta agar menghindari hal-hal terkait Pilkada Minahasa karena hal tersebut masih jauh yakni nanti 2018 mendatang.


    “Kerja dulu sesuai tugas pokok. Jika ada keinginan untuk maju Pilkada Minahasa, silahkan saja asal tetap jaga etika politik, dengan menggunakan cara-cara yang demokratis,” tandas JWS sembari menambahkan bila dirinya tak pernah menghalangi tugas Wabup asalkan ikuti tugas sesuai UU.


    “Soal kegiatan rakor yang dilakukan di Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat beberapa hari yang lalu itu saya kira melanggar Tupoksi Wabup, karena rakor itu hanya bolah dilakukan Bupati atau bisa dilakukan Wabup berdasarkan mandat Bupati,” ujar JWS.



    Rakor yang dilakukan Wabub Ivansa di Tompaso pada beberapa pekan lalu saat Bupati JWS tugas resmi ke Negara Jepang bersama Sekda Jeffry Korengkeng SH.Msi kegiatan tersebut tidak diagendakan sebelumnya, sehingga Bupati JWS dan Sekda Minahasa tidak mengetahuinya.(Jeffry)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: JWS Tidak Pernah Menghalangi Tugas Pokok Ivansa,Asalkan Sesuai Amanat UU Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top