• Berita Terbaru

    April 26, 2016

    Elnusanews April 26, 2016

    Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ 2015 Kepada Gubernur Sulut

    Suasana Rapat Paripurna  istimewa Penyampaian Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Gubernur Sulut TA 2015
    DEPROV,Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin  (25/04) kemarin menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penyerahan  Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2015.

    Rapat Paripurna Istimewa, dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut.

    Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulut, Ferdinand Mewengkang mengatakan dalam catatan-catatan strategis, diantaranya tentang penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,  DPRD mengharapkan, pemerintah Provinsi Sulut untuk terus meningkatkan kerjasama antar Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet), mempercepat Kawasan Khusus Ekonomi (KEK) tanjung Merah Bitung, yang diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan perekonomian di Sulut. DPRD juga menghimbau agar memperhatikan warga yang ada di kawasan perbatasan, lewat program-program yang ada di badan pengelola kawasan perbatasan.


    “DPRD juga mengharapkan kepada pemerintah Provinsi Sulut, untuk melakukan negosiasi bilateral terkait dengan akan dipulangkan atau di deportasi WNI yang mayoritasnya adalah warga Sulut,” ujarnya.

    Mewengkang juga menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2015 pemerintah provinsi kantongi 33 temuan BPK-RI dan belum ditindak lanjuti 2 temuan, selain itu terdapat 194 temuan oleh Irjen Kemendagri dan telah diselesaikan194 temuan disarankan 128 temuan yang terselesaikan 249 temuan dimana 8 temuan dalam proses dan 1 temuan belum diselesaikan.

    Dalam rapat paripurna istemwa tersebut juga Pansus LKPJ mengharapkan Pemprov pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terbagi atas Kebijakan umum pemerintahan daerah dan Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah terdiri dari pengelolaan pendapatan dan belanja daerah yang terbagi atas Penyelenggaraan urusan desentralisasi yang terbagi dalam 18 urusan wajib dan 7 urusan pilihan yang dilaksanakan.

    Sementara itu,Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, dirinya percaya rekomendasi yang disampaikan sudah melalui kajian pemikiran yang matang dan komperhensif didalamnya tercipta suatu kepedulian, perhatian dan tanggungjawab untuk memacu lagi roda pemerintahan.

    Dalam paripurna penyampaian penyerahan  Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2015, dirangkaikan juga dengan paripurna istimewa tentang laporan penjelasan pengusulan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Sulut, tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Raka)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ 2015 Kepada Gubernur Sulut Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top