DEPROV,Elnusanews - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (TA) 2015, Selasa (12/4/16) pagi, menggelar rapat terkait dengan tahapan dan mekanisme pembahasan LKPJ Gubernur TA 2015.
Dalam kesempatan itu, para personil mencoba menggali tugas dan tanggung jawab yang perlu dikerjakan dalam pembahasan nantinya.
Dalam rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw tersebut, anggota Pansus LKPJ, Julius James Tuuk mengusulkan agar dalam pembahasan LKPJ bersama Mitra Kerja SKPD nantinya agar dapat mengundang satu persatu mitra kerja SKPD.
" Itu tidak mungkin kalau pembahsannya hanya dua hari, saya meminta waktu pembahasan selama tiga atau empat hari, sekalipun mungkin hanya berdurasi 1 jam setengah." tukasnya.
Tuuk juga mengatakan bahwa Pansus perlu terus menyoroti dan mempertimbangkan tentang penggunaan anggaran sampai pada penyalurannya. Dikarenakan banyak kejadian praktiknya tidak tepat sasaran.
“Misalnya bantuan kepada petani. Betul tidak itu sampai kepada petani. Atau hanya kepada orang-orang tertentu, perorangan atau karena kepentingan politik yang ada,” tegasnya.
"Maka dari itu, dalam pembahsanan nantinya SKPD yang mendapatkan alokasi dana yang besar, maka itu yang akan kita perbanyak durasi pembahsannya, dibanding SKPD yang alokasinya kecil agar proporsional,"tambahnya.
Pada rapat tersebut telah terbentuk ketua Pansus LKPJ, Ferdinand Mewengkang dan Wakil Ketua Mursan Imban serta sekertaris, James Tuuk.
Sementara dari hasil rapat tersebut, Pansus LKPJ menyepakati bahwa tahapan pembahasan LKPJ akan dilaksanakan mulai dari tanggal 13 sampai dengan 14 April 2016. Dan pada tanggal 18 dan 19 April ,akan turun lapangan. Pada tanggal 20 April 2016 rapat singkronisasi, sedangkan untuk rapat paripurna penetapan akan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2016. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment