DEPROV,Elnusanews - Peredaran Narkoba di Sulut belakangan ini mulai marak, tak tanggung-tanggung pemakai barang haram ini pun terus meningkat tiap tahunnya. Apalagi sejak ditangkapnya salah satu oknum anggota DPRD Kota Manado.
Berangkat dari permasalahn tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Selasa (12/4/16) pagi, melaksanakan dengar pendapat bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam pembahasan pertemuan terkuak temuan BNN, menjamurnya masalah narkoba sampai ketingkat pelajar.
Kepala BNNP Sulut Komisaris Besar (Kombes) Pol, Sumirat Dwiyanto menjelaskan bahwa Sekira 42 ribu lebih warga Sulut terjerat dalam kasus narkoba. Di dalamnya termasuk pengguna Lem Ehabon dan obat-obatan keras seperti komix.
“Bayangkan ketika kita turun ke SMP (Sekolah Menengah Pertama). Satu SMP itu ada sekitar 70 anak yang terjurumus dalam kasus tersebut. Di antaranya mengaku setiap hari minum antimo 3 butir. Tes urine itu memang banyak tidak dapat. Tapi gejala mengarah ke sana banyak ditemukan,” tukas Sumirat.
Sumirat juga menuturkan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN saja, namun harus ada kerjasama dengan dinas atau instansi terkait.
“Kita tidak bisa mengerjakannya sendiri perlu ada kerja sama dengan dinas terkait. Pembuatan stiker-stiker untuk kampanye perlu. Setiap hari perlu diingatkan terus. Kalau melaksanakan gerakan yang besar akan luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu,hal senada juga diungkapkan anggota Komisi IV, Rita Lamusu-Manoppo. Menurutnya persoalan ini juga menjadi tanggungjawab Komisi IV.
”Perlu kerja keras ditopang dengan anggaran yang cukup besar. Kita akan berusaha menganggarkan itu nanti dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sehingga menunjang penuntasannya," ujar Manoppo, sembari menambahkan dalam jangka waktu dekat APBD Perubahan bulan Juni akan dipercepat. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment