MINUT,Elnusanews--
PDAM Minut memberikan pesangon, jaminan hari tua dan dana pensiun seumur hidup kepada dua karyawan yang memasuki usia pensiun 56 tahun, Senin (25/04/2016).
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan Dirut PDAM Deybert Rooroh ST kepada dua karyawan masing-masing Sontje Manahani dan Endang Rugianta. Selain pesangon yang diberikan sesuai masa kerja, keduanya mendapat jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp 4,5 juta/orang. "Juga mereka memperoleh dana pensiun seumur hidup dari Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia)," kata Rooroh yang juga ketua Perpamsi Sulut.
Ia menjelaskan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian PDAM terhadap kesejahteraan karyawan. "Tujuan pemberian reward ini merupakan bagian dari pengelolaan manajemen PDAM dalam memberikan apresiasi kepada karyawan yang telah lama bertugas," tutur Rooroh.
Dengan pemberian reward tersebut, lanjut Rooroh, diharapkan dapat memotivasi karyawan-karyawan yang masih bekerja di PDAM guna memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. "Sehingga turut menunjang visi-misi Bupati Vonnie Panambunan dan Wabup Ir. Joppi Lengkong dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelanggan," pungkasnya.(Tommy)
April 25, 2016
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment