BITUNG,Elnusanews -Setelah menyelesaikan tahapan penyelidikan terkait
dugaan korupsi penyaluran beras bagi korban bencana oleh. Dinas Sosial
Kota Bitung, kini Polres Bitung akan segera menggelar perkara kasus
tersebut.
Pada tahap penyelidikan Polres Bitung melalui Satuan Reskrim yang
dipimpin AKP C Samuri, SSos telah meminta keterangan sejumlah pejabat
dan warga. Diantaranya Camat Matuari Elvis Mantow, Camat Madidir J
Wauran, sejumlah Lurah dan Kabid Bansos di Dinas Sosial, Emilio Ximenis
bahkan tak luput Kepala Dinas Sosial Kota Bitung Forsman Dandel, pun
telah dipanggil dan dimintai keterangan.
Kasus beras bencana tersebut, kini akan segera dilakukan gelar perkara
untuk menentukan dilanjutkannya ke tahap penyidikan sampai ditetapkannya
tersangka.
Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa,SIK melalui Kasat Reskrim AKP C
Samuri SSos membenarkan, jika kasus tersebut akan segera dilakukan gelar
perkara.
" Iya tahap penyelidikan sudah selesai. Dan sudah dimintai keterangan
sejumlah Lurah, Camat dan Kabid, bahkan kepala Dinas Sosial juga sudah
dipanggil dimintai keterangan ," jelas Samuri.
Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menggelar perkara dan melanjutkan ketahap penyidikan.
" Gelar perkaranya diwaktu dekat ini mungkin pekan depan akan segera ditindaklanjuti ," tegas Samuri.
Sementara terkait telah selesainya tahap penyelidikan kasus beras
bencana tersebut. Oleh Polres Bitung mendapat respon dan apresiasi dari
Pentolan Garda Tipikor Sulut Berty Lumempouw mengatakan, ini sebuah
langkah maju dari kasus beras bencana yang ditangani Polres Bitung.
" Kami sangat mengapresiasinya. Dan turut mendorong pihak Polres agar
segera melanjutkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, sampai
adanya tersangka dan sampai di Kejaksaan ," ujar Lumempouw kepada
sejumlah wartawan, Selasa (26/4/2016).
Ia pun mengajak semua pihak Pers maupun LSM peduli atau anti korupsi bahkan masyarakat agar turut mengawal kasus tersebut.
" Sebab korupsi terhadap beras yang seharusnya diperuntukkan bagi korban
bencana, ini selain perbuatan melanggar hukum juga merupakan tindakan
yang tidak dilandasi prikemanusiaan. Bayangkan saja, beras bencana saja
sampai dikorupsi ," sindirnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment