DEPROV,Elnusanews - Terkait dengan adanya dugaan gratifikasi dalam pengurusan pensiunan di tubuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Kepala BKD provinsi Sulut Femmy Sulut menjelaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada staff di BKD Provinsi yang meminta uang untuk memperlancar proses pensiun.
Hal tersebut dikatakan Suluh saat rapat pembahasan antara BKD Sulut dengan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Rabu (13/4/16) kemarin.
“Kalau pun ada yang melakukannya, kami akan laporkan dan sanksinya akan berat,” tegas Suluh.
Sebelumnya anggota Pansus LKPJ, James Tuuk, mempertanyakan dugaan gratifikasi pensiunan kepada Kaban BKD Sulut.
Menurut Tuuk, sebenarnya hal ini sudah lama dikeluhkan kepada DPRD Sulut, kebanyakan dari mereka mengeluhkan bahwa prosesnya sering kali dipersulit. Maka untuk memuluskan semua itu perlu adanya uang setoran agar memperlancar pengurusan pensiun.
“Katanya orang kalau mau urus pensiunan tidak dipermudah tetapi diperlambat. Karena mesti ada uang setoran ketika itu supaya prosesnya lebih cepat,” tanya Tuuk.
Tuuk yang juga merupakan sekertaris pansus mengatakan, kalau pekerjaan itu bisa dipermudah kenapa juga dipersulit.
“Benar atau tidak kesengajaan memperlambat untuk supaya ada uang setoran. Jadi kalau jems tuuk pensiun urus di BKD itu susah,” pungkasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment