BITUNG,Elnusanews - Salah satu Anggota Dewan DPRD Kota Bitung yakni, Boy Superman Gumolung menyebutkan PT L & Dok Yard Indonesia di Kelurahan Aertembaga Lingkungan 1, Kecamatan Aertembaga. Tak layak lagi untuk beroperasi dan melakukan aktifitas dibilangan perusahan tersebut.
" Benar saja dan bisa dikatakan seperti itu, pasalnya lokasi tersebut. Tak layak lagi dan tak ramah lingkungan. Kalian (wartawan-red) kan kemarin dilokasi kejadian coba pantau lokasi itu, tanya kepada wartawan apakah layak beroprasi atau tidak, ramah lingkungan atau tidak ," kata Gumolung kepada sejumlah wartawan. Kamis (21/7/2016).
Menurut politisi partai PKPI ini. PT L & Dok Yard Indonesia, tak layak beroperasi sebagaimana mestinya bila dibandingkan dengan dok kapal yang ada di wilayah Kota Bitung lainnya.
" Diminta pihak pemerintah
melihat kondisi dilapangan mencari tau latar belakang PT L & Dok Yard Indonesia, Apakah layak beroperasi atau tidak. Dan pihak perusahan perna berkordinasi serta membantu pemerintah setempat atau tidak ," harapnya.
Jika kedepannya pihak pemerintah belum mengambil tindakan, pihak DPRD Kota Bitung bakal pangil hearing pihak perusahan tesebut.
" Yah, akan secepatnya kami pangil pihak PT L & Dok Yard Indonesia melaksanakan hearing bersama anggota DPRD Bitung ," pungkasnya. (Rego)
" Benar saja dan bisa dikatakan seperti itu, pasalnya lokasi tersebut. Tak layak lagi dan tak ramah lingkungan. Kalian (wartawan-red) kan kemarin dilokasi kejadian coba pantau lokasi itu, tanya kepada wartawan apakah layak beroprasi atau tidak, ramah lingkungan atau tidak ," kata Gumolung kepada sejumlah wartawan. Kamis (21/7/2016).
Menurut politisi partai PKPI ini. PT L & Dok Yard Indonesia, tak layak beroperasi sebagaimana mestinya bila dibandingkan dengan dok kapal yang ada di wilayah Kota Bitung lainnya.
" Diminta pihak pemerintah
melihat kondisi dilapangan mencari tau latar belakang PT L & Dok Yard Indonesia, Apakah layak beroperasi atau tidak. Dan pihak perusahan perna berkordinasi serta membantu pemerintah setempat atau tidak ," harapnya.
Jika kedepannya pihak pemerintah belum mengambil tindakan, pihak DPRD Kota Bitung bakal pangil hearing pihak perusahan tesebut.
" Yah, akan secepatnya kami pangil pihak PT L & Dok Yard Indonesia melaksanakan hearing bersama anggota DPRD Bitung ," pungkasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment