BITUNG,Elnusanews -Parkir ilegal atau liar sebut saja begitu yang ada di jalan
depan kantor panjak membuat resah masyarakat pengguna jalan. Pasalnya, kendaran parkirnya menggunakan badan jalan tersebut. Senin (25/7/2016).
Pantauan media ini kendaran berjejer di badan jalan bagaikan parkiran umum. Sala satu pengunan jalan Steven mengatakan kepada intansi terkait menindak parkiran yang dianggap merugikan pengguna jalan. Karena dengan adanya parkiran tersebut membuat arus jalan tersendat.
" Yaa kalo bisa ditertibkan, masa bahu jalan digunakan buat parkir, inikan membahayakan kendaraan lain saat melintas dilokasi tersebut ," tegasnya.
Menurutnya istansi terkait harus menindak tegas atau menegur kendaraan yang sembarang parkir kendaraanya,
Sementara Dinas Perhubungan Kota Bitung belum berhasil ditemui dan meminta keterangan. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment