![]() |
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Saat Menyerahkan Nota Dinas Kepada Plh Bupati Bolmong, Ashari Sugeha, Sabtu (16/7/2016). |
Diketahui Sugeha mengisi kekosongan jabatan kepala daerah Bolmong setelah kepemimpinan Bupati Salihi Mokodongan dan Wakilnya Yani Roni Tuuk berakhir pada hari ini (16/7/ 2016).
Wagub Sulut Steven Kandouw mengatakan rencana pelantikan Penjabat Bupati Bolmong baru akan dilakukan tanggal 20 atau 21 Juli 2016.
"Dengan demikian Sugeha bisa menjadi Plh Bupati Bolmong selama 4 atau 5 hari," kata Wagub.
Lanjut Wagub mengatakan, Ashari Sugeha menjadi Plh Bupati Bolmong, hal ini lumrah dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Bupati agar roda pemerintahan bisa tetap berjalan.
“Sesuai aturan hal itu diperbolehkan. Sifatnya hanya sementara agar tidak terjadi kekosongan di posisi tersebut,” ucapnya.
Wagub menambahkan, pelaksana tugas harian Bupati diangkat bukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) tetapi hanya berupa nota dinas, karena sifatnya sementara sambil menunggu pelantikan Penjabat Bupati oleh Gubernur Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment