• Berita Terbaru

    July 28, 2016

    elnusanews/com July 28, 2016

    Penjelasan Lengkong Terkait TPA Regional di Likupang

    MINUT,Elnusanews -- Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Desa Winuri, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Minahasa Utara (Minut), ternyata tak seperti rumor yang bered
    Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong, secara gamblang menjelaskan, pembangunan TPA itu masih sangat jauh. Kalaupun nantinya dibangun, keberadaan dan fungsinya bukan seperti lokasi-lokasi TPA lainnya di Sulut.

    TPA regional ini, hanya merupakan tempat transit sementara, semacam lokasi daur ulang sisa-sisa sesampahan. Sampah-sampah yang ditampung, itu sudah disortir terlebih dahulu.

    "Mekanismenya, lokasi ini seperti tempat daur ulang. Sampah-sampah yang nantinya masuk ke situ, akan disortir mana yang bisa digunakan mana yang tidak, seperti sampah plastik. Sisanya, sampah-sampah yang telah tersortir kemudian di buang ke TPA Airmadidi," beber Lengkong di ruang kerjanya, Kamis (28/7) 2016, siang tadi.

    Pemerintah Minut, tentunya selektif soal manfaat pembangunan TPA. Dan nantinya yang menjadi prioritas adalah sampah-sampah warga Minut. Likupang sendiri, merupakan daerah lokasi pariwisata, sejauh ini banyak sisa-sisa sampah yang tersebar di titik lokasi wisata dan itu kurang dikelola secara maksimal.

    "Intinya, rencana pembangunan ini masih sangat jauh. Dan fokus utama adalah sesampahan Minut bukan daerah lain. Sampah-sampah yang nantinya masuk ke TPA regional ini, bersifat sampah daur ulang. Saat ini, Pemkab tengah menyiapkan penambahan armada sampah dari 7 hanya 2 yang baru bisa dibiayai dalam APBD-P 2016," tandasnya.

    Sebabnya, wabup mengimbau warga, menanggapi rencana pembangunan ini secara bijak. Pemerintah Minut, berusaha memberikan yang terbaik ke masyarakat terutama menyangkut program-program pembangunan.

    Kepala BPLH Tineke Rarung SH menambahkan, progres pembangunan TPA regional ini, langsung diberikan dari pemerintah pusat melalui Dinas PU Provinsi. Pemkab Minut, hanya menindaklanjuti dan menyiapkan lahan.

    "Dana bantuannya mencapai angka Rp50 miliar. Sampah yang wajib dan harus dibuang ke TPA regional jika dibangun nanti, adalah sampah yang bisa didaur ulang bukan sampah basah," bebernya.

    Diketahui, menyangkut pembangunan TPA regional ini, proses pematangan lahan telah disiapkan seluas 5 hektar. Dimana tahap awalnya, dilakukan pembahasan lahan sebanyak 2= hektar dan biaya ganti ruginya tengah dinilai appraisal.

    "Dari total 5 hektar itu, baru 2 hektar lahan yang pembebasannya dibayar dalam waktu dekat ini. Sementara sisanya 3 hektar dananya baru akan ditata pada APBD-P 2016 nanti," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Robby Parengkuan melalui Kepala Bidang (Kabid) Barang Milik Daerah (BMD) Octavianus Tooy, pekan lalu. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penjelasan Lengkong Terkait TPA Regional di Likupang Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top