SULUT,Elnusanews - Wakli Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw menegaskan, syarat utama bagi
pejabat lingkup Pemprov Sulut yang akan menduduki jabatan Eselon II
harus sudah mengikuti Diklat PIM III. Penegasan orang nomor dua di Sulut
itu disampaikan pada penutupan Diklat PIM III, Kamis (21/7/2016),
di Badan Diklat Provinsi Sulut, di Watutumou Minut."Jangan bermimpi apabila belum mengikuti Diklat PIM III lalu boro-boro
ingin menjadi Kepala Dinas atau Kepala Badan, karena hal itu tidak
dibernarkan oleh sistem manajemen kepegawaian", ujarnya.Jadi untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, pejabat yang bersangkutan harus mengikuti jenjang pendidikan yang ada. "Saya dan Pa Gubernur tidak akan pernah mengakomodir pejabat seperti
itu, sembari memberi contoh untuk menduduki jabatan Sekprov pejabat yang
bersangkutan sudah Mengikuti jenjang Diklat PIM II atau sudah mengikuti Lemhanas", jelas
suami tercinta dari dr Kartika Devi Tanos yang juga menjadi salah satu
pererta lulusan terbaik Diklat PIM III angkatan pertama pola baru ini.Wagub mengatakan, pejabat struktural Esolon III memainkan peran yang
sangat menentukan dalam menjabarkan Visi dan Misi instansi kedalam
program- program tersebut secara efektif dan efisien. Tugas ini menuntut
pejabat Eselon III memiliki kemampuan kepemimpinan taktikal, yaitu
kemampuan dalam menjabarkan Visi-Misi instansi kedalam program instansi
dan memimpin keberhasilan pelaksanaan program tersebut, yang
didedikasikan dengan kemampuan mengembangkan karakter dan sikap perilaku
integritas serta kemampuan menjunjung etika publik, taat pada
nilai-nilai norma, moralitas dan bertanggungjawab dalam memimpin unit
instansinya. Selain itu mampu melakukan kolaborasi, inovasi serta mampu
mengoptimalkan tugas san tanggungjawab dari bawahan. Tidak hanya sampai
disitu bagi pejabat Eselon III juga dituntut mampu tampil sebagai
perimpin perubahan yakni pemimpin yang mampu membawa perubahan pada unit
oraganisasinya, inilah yang saya inginkan sekembalinya saudara dari
Diklat ini, pungkasnya. Kepala Badan Diklat Provinsi Sulut DR Noudy RP Tendean SIP MSi
menyebutkan, tujusnvdan sasaran Diklat PIM III yaitu untuk meningkatkan
kompetensi kepemimpinan pejabat struktural Eselin III yang akan berperan
san melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansi
masing-masing serta terwujudnya ASN yang memiliki kpetensi sebagai
pemimpin visioner dalam memimpin perubahan sebagai pejabat struktural
Eselon III, jelas ma tan Karo Pemerintahan dan Humas ini, sembari
menambahkan, Diklat PIM III ini diikuti 33 peserta dan dari hasil
evaluasi dinyatakan lulus semua, dengan nilai 23 peserta lulus sangat
memuaskan dan 10 peserta lulus memuaskan. Sementara Ketua angkatan
Jendry Sualang SPd MAP menambahkan guna melengkapi sarana olahraga di
Bandiklat maka peserta Diklat PIM III angkatan pertama pola baru telah
menyerahkan bantuan satu unit meja pimpong (tenes meja) yang secara
simbolis telah diserahkan beds oleh Bendahara Panitia dr Kartika Devi
Tanos kepada Kaban Diklat Noudy Tendean.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment