Minahasa,Elnusanews – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menegaskan kepada seluruh Pejabat baik eselon II,III dan IV yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa agar tidak menyediakan minuman keras (Miras) saat pelaksanaan Hari Pengucapan Syukur Minggu 24 Juli nanti di Kabupaten Minahasa.
Hal ini ditegaskan JWS kala dirinya membawakan sambutan pada ibadah bersama dalam rangka sukses pemilihan Hukum Tua tahun 2016, bertempat di Aula Pusgiat Tondano, Rabu (20/07).
Dikatakannya, bila kedapatan ada Pejabat yang menyediakan miras dihari tersebut dalam menjamu tamu maka jabatannya akan menjadi taruhannya.“Kedapatan ada Pejabat menyediakan Miras, tidak akan dipecat sebagai PNS tapi jabatannya akan dicopot dan diberikan kepada yang lain,” tandas JWS.
JWS juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (AS)N yang ada di Minahasa agar bisa menjadi teladan dengan tidak menyediakan miras saat Hari Pengucapan Syukur tersebut.
“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat yang ada disekitarnya. Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa yang merayakan Hari Pengucapan Syukur agar tidak menyediakan miras. Selain itu jauhi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan yang meresahkan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tukasnya.
Sementara, untuk Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa sendiri, dilaksanakan secara serentak sehingga tidak ada Desa atau wilayah tertentu di Minahasa yang melaksanakan Pengucapan Syukur dihari yang telah ditentukan tersebut.(Jeffry)
Hal ini ditegaskan JWS kala dirinya membawakan sambutan pada ibadah bersama dalam rangka sukses pemilihan Hukum Tua tahun 2016, bertempat di Aula Pusgiat Tondano, Rabu (20/07).
Dikatakannya, bila kedapatan ada Pejabat yang menyediakan miras dihari tersebut dalam menjamu tamu maka jabatannya akan menjadi taruhannya.“Kedapatan ada Pejabat menyediakan Miras, tidak akan dipecat sebagai PNS tapi jabatannya akan dicopot dan diberikan kepada yang lain,” tandas JWS.
JWS juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (AS)N yang ada di Minahasa agar bisa menjadi teladan dengan tidak menyediakan miras saat Hari Pengucapan Syukur tersebut.
“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat yang ada disekitarnya. Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa yang merayakan Hari Pengucapan Syukur agar tidak menyediakan miras. Selain itu jauhi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan yang meresahkan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tukasnya.
Sementara, untuk Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa sendiri, dilaksanakan secara serentak sehingga tidak ada Desa atau wilayah tertentu di Minahasa yang melaksanakan Pengucapan Syukur dihari yang telah ditentukan tersebut.(Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment