• Berita Terbaru

    September 02, 2016

    elnusanews/com September 02, 2016

    Diduga Anggota Polres Bitung Lakukan Penipuan

    BITUNG,Elnusanews - Dugaan keterlibatan salah satu anggota Polres Bitung inisial TD dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan asuransi Prudential Alm Sandra Turambi makin menguat.

    Dihadapan sejumlah wartawan, ahli waris Welsye Sherly Dededaka yang notabene adalah ibu kandung Alm Sandra Turambi bersama Kuasa Hukumnya, Christianto Janis SH menceritakan peran TD dalam pencairan dana tersebut.

    " Kebetulan TD yang menangani laporan kami, dan dia juga yang meminta agar laporan dicabut serta diselesaikan dengan mediasi ," kata Welsye, Jumat (2/9/2016).

    Bahkan selama proses mediasi dilakukan tanggal 16 Agustus lalu di ruangan TD dengan terlapor Bobby Langi, Welsye mengaku ditekan. Ia beberapakali diancam diusir TD dari ruangan, karena tak mengikuti skenario yang telah dibuat TD dengan Bobby.

    " Katanya TD sudah mengatur semuanya dan saya diminta untuk mengikuti dan mengiyakan saja. Jika tidak, maka laporan saya tidak akan ditindaklanjuti karena tak layak diproses ," katanya.

    Tak hanya itu, lebih mengejutkan lagi kata Welsye, pengakuan Bobby, kartu ATM berisi dana pencairan Prudential sebesar RpRp260.761.694.33 dipegang TD.

    " Menurut Bobby, ATM TD yang pegang, termasuk waktu proses transfer dan penarikan tunai tanggal 16 Agustus sebesar Rp10 juta. Bobby bilang TD yang melakukan transaksi ," katanya.

    Masih menurut pengakuan Bobby, ketika dana sudah masuk ke rekening, TD yang mengatur semua. Termasuk dana-dana yang ada di rekening serta alur cerita untuk meyakinkan Welsye agar mau mencabut laporan serta menempuh mediasi.

    " Saya hanya menuntut agar dana tanggungan untuk cucu saya diberikan sesuia kesepakatan ketika melakukan mediasi ," katanya.

    Sementara ditempat terpisah Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Kasat Reskrim AKP C Samuri mengungkapkan pihaknya akan memanggil semua pihak dalam kasus tersebut.

    " Dari pihak korban pengacara dan oknum anggota kepolisian akan dipanggil dan diperiksa ," kata Samuri diruangan kerja kepada sejumlah wartawan, Jumat (2/8/2016).

    Menurut mantan Kasat Reskrim Minahasa Utara ini mengatakan, semua bisa mengambil putusan jadi diharapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil pihak tersebut.

    " Akan secepatnya pihak kepolisian akan memanggil. Nah ketika oknum anggota diduga bersalah akan diberikan sanksi tegas ," pungkasnya. (Rego)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Anggota Polres Bitung Lakukan Penipuan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top