BITUNG,Elnusanews - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Indonesia di targetkan bulan September berjalan melakukan perekaman sebanyak-banyaknya kepada wajib E-KTP.
Namun khusus di Kota Bitung sendiri nampaknya perekaman E-KTP terutama yang berada jauh dari daratan kota akan menemui keterlambatan.
Pasalnya, data warga wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman belum ada di kantor Disdukcapil sampai sekarang.
Salah satu hasil pantauan wartawan di Kelurahan Karondoran dan Kumeresot Kecamatan Ranowulu mayoritas pekerja tani merasa tidak ada waktu untuk datang ke kantor Disdukcapil Bitung.
Lurah Karondoran Yosani Rorimpandey diwawancarai beberapa saat lalu menjelaskan bahwa sebagian besar lansia dan penyandang masalah sosial seperti warga disabel menginginkan proses perekaman dilakukan di kampung.
" Sedangkan bila menuju kantor Walikota sangat jauh dan harus mengeluarkan ongkos lebih padahal bagi lansia ada beberapa orang tidak bisa lagi berjalan. Ditanyakan masalah data wajib E-KTP ," katanya.
Rorimpandey mengaku sulit mendata lantaran belum ada pejabat lingkungan atau Kepala Lingkungan dan Ketua RT.
Kadis Dukcapil Kota Bitung Evrainhard Lomboan dikonfirmasi mengatakan pihaknya siap turun ke kampung-kampung tetapi harus ada data yang valid terlebih dahulu agar bisa memudahkan petugas melakukan perekaman dan membuat Kartu Keluarga atau Akte Kelahiran.
" Sementara khusus pengurusan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil ," kata Lomboan, Kamis (8/9/2016).
Ia menambahkan tersedia 25 petugas dengan beban kerja mulai dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam tergantung kebutuhan masyarakat yang datang. (Rego)
Namun khusus di Kota Bitung sendiri nampaknya perekaman E-KTP terutama yang berada jauh dari daratan kota akan menemui keterlambatan.
Pasalnya, data warga wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman belum ada di kantor Disdukcapil sampai sekarang.
Salah satu hasil pantauan wartawan di Kelurahan Karondoran dan Kumeresot Kecamatan Ranowulu mayoritas pekerja tani merasa tidak ada waktu untuk datang ke kantor Disdukcapil Bitung.
Lurah Karondoran Yosani Rorimpandey diwawancarai beberapa saat lalu menjelaskan bahwa sebagian besar lansia dan penyandang masalah sosial seperti warga disabel menginginkan proses perekaman dilakukan di kampung.
" Sedangkan bila menuju kantor Walikota sangat jauh dan harus mengeluarkan ongkos lebih padahal bagi lansia ada beberapa orang tidak bisa lagi berjalan. Ditanyakan masalah data wajib E-KTP ," katanya.
Rorimpandey mengaku sulit mendata lantaran belum ada pejabat lingkungan atau Kepala Lingkungan dan Ketua RT.
Kadis Dukcapil Kota Bitung Evrainhard Lomboan dikonfirmasi mengatakan pihaknya siap turun ke kampung-kampung tetapi harus ada data yang valid terlebih dahulu agar bisa memudahkan petugas melakukan perekaman dan membuat Kartu Keluarga atau Akte Kelahiran.
" Sementara khusus pengurusan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil ," kata Lomboan, Kamis (8/9/2016).
Ia menambahkan tersedia 25 petugas dengan beban kerja mulai dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam tergantung kebutuhan masyarakat yang datang. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment