• Berita Terbaru

    September 13, 2016

    Elnusanews September 13, 2016

    VAP Tanggapi Proyek Pemecah Ombak Tak Perlu Tender

    MINUT,Elnusanews - Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan memberikan tanggapan tentang Proyek Pemecah Ombak tak perlu Tender, Kepada elnusanews.com, Sabtu (10/9/2016).

    Panambunan didampingi staf khusus Decky Senduk dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut Steven Solang ST mengatakan, pekerjaan itu merupakan pekerjaan siaga darurat penanggulangan bencana banjir longsor dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berbanderol Rp15 miliar, yang dimaksud untuk mengantisipasi kejadian bencana banjir air pasang dan gelombang tinggi yang setiap tahun terjadi di likupang.

    Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan dimaksud tertuang dalam Peraturan Kepala BNPB nomor 6A tahun 2011 tentang penggunaan dana siap pakai.

    Selanjutnya, kegiatan darurat tersebut mengacuh pada Perpres nomor 54 pasal 38 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2015 dan perubahan keempat Perpres nomor 54 pasal 38 ayat 4 tahun 2015 tentang pekerjaan memungkinkan.

    “Hal tersebut untuk mempertimbangkan cara mencegah dari bencana yang tidak terduga. Dan itu telah melewati kajian teknis dari BNPB dan mereka telah menurunkan tim verifikasi, sehingga pelaksanaan tidak perlu tender,” jelas Bupati Minut yang berparas cantik ini.

    Sebelum pembangunan, Panambunan menambahkan, pekerjaan tersebut telah diadakan sosialisasi terhadap masyarakat sesuai Pasal 9 UU no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

    Dan hal itu, menurut Panambunan telah dilaksanakan secara berjenjang oleh pengawasan internal inspektorat utama BNPB, Kepala BPBD Minut dr Rossa Tirajoh dan eksternal dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Dan secara volume, pekerjaan tersebut melebihi volume pekerjaan yang ditetapkan sehingga apa yang disampaikan oleh beberapa lembaha masyarakat bahwa ada kesalahan dalam proyek tersebut, itu hanya memprovokasi atau tidak benar, ” pungkasnya. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: VAP Tanggapi Proyek Pemecah Ombak Tak Perlu Tender Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top