• Berita Terbaru

    January 16, 2018

    elnusanews/com , January 16, 2018

    Dinonaktifkan Bupati SWM, Olly: Bukan Karena Politik, Silahkah Menempuh Jalur Hukum

    Gubernur Olly Dondokambey.
    SULUT,Elnusanews - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo karena ke luar negeri (AS-red), tanpa izin.

    Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey secara tegas membantah bahwa penonaktifan bupati cantik itu karena politik. Di mana, Bupati SWM akan ikut Pilkada Talaud 2018.

    "Nggak ada lah. Itu kan karena melanggar aturan yang berlaku," tegas Gubernur, Senin (15/01/2018).

    Bahkan Olly membantah bahwa telah menzolimi SWM. Orang nomor satu di Sulut itu juga mempersilahkan bila SWM akan menempuh jalur hukum.

    "Silahkan saja. Jadi begini pada saat seorang pejabat negeri, pejabat bupati maupun kepala daerah waktu diambil sumpah jabatan kan ada undang-undang yang mengatur, kok disolimin," ucapnya.

    Gubernur Olly pun meminta SWM menerima sanksi penonaktifan tersebut.

    "Iya dong (mematuhi). Orang ini kan pemerintah Republik Indonesia bukan pemerintah Talaud," pungkasnya.

    Sebelumnya, atas nama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulut DR. Jemmy Kumendong di ruang kerjanya, Jumat (13/01/2018) menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Petrus Simon Tuange S.Sos, MS,i untuk melaksanakan kewenangan sebagai Bupati Kepulauan Talaud.

    Wagub dalam arahannya mengatakan pesan Gubernur senantiasa terus menjaga stabilitas keamanan serta terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi karena saat ini sedang memasuki bulan-bulan Pilkada.
    “Tetap jaga solidaritas dan pelayanan kepada masyarakat dan secara umum untuk kita semua agar hal ini menjadi yang pertama dan yang terakhir, karena jangan lagi hal yang seperti ini terjadi lagi, Pak Mendagri juga harapannya seperti itu,” ujar Kandouw.

    Penonaktifan Bupati SWM ini, katanya, menjadi pelajaran bagi kita, baik itu di Talaud, Sulawesi Utara bahkan di Indonesia.

    "Karena segala sesuatu, norma-norma, regulasi-regulasi, undang-undang harus kita hormati serta jalankan karena kita hidup di NKRI yang berdasarkan undang-undang dan semua itu ada aturannya semoga kejadian  ini menjadi yang pertama dan yang terakhir," harap Kandouw.

    “Tidak perlu saya berpanjang lebar sekali lagi saya sampaikan selamat bertugas Pak Bupati dan saya yakin Pak Petrus Tuange ini akan dapat menjalankan amanat Menteri Dalam Negeri dengan penuh tanggung jawab, semoga Tuhan menolong torang samua," tutup Kandouw.
    Diketahui Bupati kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip telah melakukan perjalanan dinas luar negeri dan tidak pernah mengajukan izin kepada Gubernur sebagaimana diatur dalam Permendagri 29 tahun 2017.

    (Roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dinonaktifkan Bupati SWM, Olly: Bukan Karena Politik, Silahkah Menempuh Jalur Hukum Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top