BITUNG,Elnusanews - Dugaan maraknya galian C di Kota Bitung rupanya mendapat perhatian Pemerintah daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung ketika praktek tersebut ilegal.
"Segera ditindak galian c ilegal,"kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Sadap Binabari melalui via HP, Jumat (19/1/2018).
Dikatakannya, pemilik galian c diduga ilegal langsung diberikan surat pemberentian.
"Nah, ketika sudah diberikan surat pemberentian. Dan masih melakukan aktifitas, Sat Pol langsung turun kelapangan menghentikan praktek tersebut,"jelasnya.
Seraya menambahkan jika masih "bandel".
"Pihaknya langsung lapor ke kepolisian,"tegasnya. (Rego)
elnusanews/com
January 19, 2018
0 komentar:
Post a Comment