Wagub Sulut Steven Kandouw. |
"Kedua pejabat tersebutkan akan memasuki masa pensiun, kalaupun mereka berdua ingin mengikuti bacaleg itu hak asasi manusia. Silahkan saja mereka ikut bacaleg," kata Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Kamis (5/7/2018) siang tadi di kantor Gubernur Sulut.
Lanjut Kandouw, ada birokrat yang sudah masuk masa pensiun tapi takut mengikuti bacaleg.
"Tapi mereka berdua (Korah dan Rotinsulu) punya keberanian yang luar biasa. Sekali lagi silahkan saja kalaupun mereka berdua berkeinginan untuk ikut bacaleg tahun 2019 nanti," tandasnya.
Wagub Sulut mengatakan mereka berdua sudah minta ijin ke pak gubernur Olly Dondokambey.
"Tentunya mereka berdua berhak untuk ikut bacaleg pada 2019 nanti.
Disinggung awak media apakah kedua birokrat akan bergabung dengan partai PDI-P, Wakil Ketua DPD PDI-P tersebut mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti kedua pejabat tersebut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment