BITUNG, Elnusanews - DPRD Kota Bitung hari ini mengadakan kegiatan reses. dijadwalkan selama 3 hari. Mulai 30 - 1 Agustus 2018.
Demikian hal diatas diutarakan Kabag Humas DPRD Kota Bitung Donald Manansal, diruangan kerjanya, Senin (30/7/2018).
"Reses merupakan masa dimana para anggota DPRD bekerja menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Maksudnya untuk menjaring dan menampung aspirasi warga,"kata Manansal.
Lanjut Donald menjelaskan, agenda reses dari hasil keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung (DPDR) Nomor: 03/KEP.PIMP/DPRD/BTG/VII/2018.
"Tentang pembentukan tim reses massa persidangan ketiga tahun keempat,"tandasnya. (Rego)
Demikian hal diatas diutarakan Kabag Humas DPRD Kota Bitung Donald Manansal, diruangan kerjanya, Senin (30/7/2018).
"Reses merupakan masa dimana para anggota DPRD bekerja menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Maksudnya untuk menjaring dan menampung aspirasi warga,"kata Manansal.
Lanjut Donald menjelaskan, agenda reses dari hasil keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung (DPDR) Nomor: 03/KEP.PIMP/DPRD/BTG/VII/2018.
"Tentang pembentukan tim reses massa persidangan ketiga tahun keempat,"tandasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment