• Berita Terbaru

    July 18, 2018

    elnusanews/com July 18, 2018

    KPU Bitung Harus Tegas

    BITUNG, Elnusanews - Terkait
    pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diselengarakan serentak oleh KPU Selasa (17/7/2018), kemarin tidak tegas.

    Pasalnya, sudah lewat batas waktu yang ditentukan ada partai politik yang mendaftar.

    Demikian hal ini dikatakan, Ketua Fraksi Partai Golkar Bitung Erwin Wurangian, pada sejumlah wartawan, di Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (18/7/2018).

    "Ada partai politik yang diduga masih di terima mendaftar oleh pihak KPU Bitung, terkait pendaftaran dan kelengkapan berkasnya dimasukan pada saat waktu yang sudah lewat yang ditetapkan KPU,"kata Erwin.

    Menurutnya, sebenarnya apapun resikonya setelah waktu yang ditentukan oleh KPU, parpol tersebut harus gugur. Ketika syarat-syrat pendaftaran diatas jam yang ditentukan. Itu sudah tidak boleh diterima KPU.

    "KPU harus tegas,"ujarnya.

    Lanjutnya, pemahaman saya yang dikatakan KPU, tanggal 17 Juli 2018 batas waktu pendaftaran bacaleg hingga Pukul 00:00 Wita tepat sudah tidak ada lagi yang mendaftar atau melengkapi berkas yang kurang tidak ada alasan apapun parpol tersebut dinyatakan tidak lolos.

    "Karena jenjang waktu yang di tentukan cukup lama,"tuturnya.

    Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw, SE ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut.

    "Tidak ada parpol yang mendaftar diatas pukul 00:00 Wita. Sesuai data di buku pendaftaran KPU Kota Bitung, partai Gerindra terakhir melakukan pendaftaran sekitar Pukul 23,59 00 Wita,"tulis Sumampouw melalui pesan WA. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU Bitung Harus Tegas Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top