• Berita Terbaru

    July 19, 2018

    elnusanews/com , , July 19, 2018

    DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat II Pertanggung-Jawaban APBD Tahun 2017

    MINSEL, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam sidang Paripurna, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Ke satu tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2017 melalui rapat antara Banggar dengan TAPD sebagai Peraturan Daerah (Perda).
    Wakil ketua Rommy Pondaag, SH, MH diberi mandat oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE untuk memimpin jalannya sidang Paripurna yang ditemani Wakil ketua Frangky Lelengboto, ST serta di hadiri Bupati DR. Tetty Paruntu, SE dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH. 
    Dalam Paripurna tersebut Pimpinan sidang Mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam meraih opini WTP serta penghargaan dari Presiden JOKOWI tentang program gratis JKN-KIS. Sekwan Lucky Tampi, SH dalam membacakan surat yang masuk menyebutkan Pimpinan DPRD untuk menghadiri undangan Pemprov Sulut Tentang pembahasan ranperda serta usul pergantian fraksi partai Golkar Robby Sangkoy menggantikan Steva Waleleng sebagai anggota Banggar. 
    Selain itu hasil pembahasan TAPD dan banggar tentang APBD TAHUN 2017 pada tingkat satu sebagaimana keputusan bersama. Setelah mendengarkan laporan hasil rapat Banggar bersama TAPD serta Jajaran OPD yang disampaikan Sekretaris Banggar Lucky Tampi SH, Bupati Minahasa Selatan Cristiany Eugenia Paruntu, SE menetapkan Ranperda tentang pertanggung-Jawaban APBD Tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE Wakil Ketua Rommy Pondaag, MH bersama Wakil Ketua Frangky Lelengboto, ST serta Bupati Minahasa Selatan. 
    Dalam Sambutannya Bupati berharap kiranya sinergitas dan komitmen yang telah dilakukan bersama saat ini dapat berjalan secara optimal demi mewujudkan Minahasa Selatan yang Hebat dan Terdepan, Ungkap Bupati Tetty Paruntu
    Sekretaris Daerah Drs. Danny Rindengan MSi, Asisten II Deky Kentjem, Asisten III James Tombokan, Unsur Forkopimda serta Pejabat OPD turut hadir saat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Pada Rabu, 18 Juli 2018. 

     (Advetorial)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Minsel Gelar Paripurna Tingkat II Pertanggung-Jawaban APBD Tahun 2017 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top