MINAHASA, Elnusanews - Dua personil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhamad Indra Furgon dan Nexio Helmus, Kamis (19/7/2018) berkunjung ke Pemkab Minahasa.
Mereka diterima langsung penjabat Bupati Minahasa Royke Mewoh diruang kerja Bupati. Setelah kurang lebih setengah jam berada diruang kerja Bupati, mereka beralih ke ruang kerja Sekda Jeffry Korengkeng.
Mewoh kepada wartawan menjelaskan, maksud kedatangan dua personil KPK tersebut adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.
” Mereka juga akan memberikan pendampingan kepada pemerintah dalam rangka pengelolaan keuangan, termasuk sosialisasi aplikasi yang akan dikeluarkan KPK untuk ditangani Inspektorat,” imbuhnya.
Mewoh juga memberikan apresiasi kepada kedua personil KPK yang telah melakukan kunjungan ke Pemkab Minahasa.
” Semoga aplikasi yang nanti diterapkan oleh KPK melalui inspektorat bisa dipahami oleh seluruh SKPD, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya.
(Jonly bamz)
Mereka diterima langsung penjabat Bupati Minahasa Royke Mewoh diruang kerja Bupati. Setelah kurang lebih setengah jam berada diruang kerja Bupati, mereka beralih ke ruang kerja Sekda Jeffry Korengkeng.
Mewoh kepada wartawan menjelaskan, maksud kedatangan dua personil KPK tersebut adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.
” Mereka juga akan memberikan pendampingan kepada pemerintah dalam rangka pengelolaan keuangan, termasuk sosialisasi aplikasi yang akan dikeluarkan KPK untuk ditangani Inspektorat,” imbuhnya.
Mewoh juga memberikan apresiasi kepada kedua personil KPK yang telah melakukan kunjungan ke Pemkab Minahasa.
” Semoga aplikasi yang nanti diterapkan oleh KPK melalui inspektorat bisa dipahami oleh seluruh SKPD, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment