• Berita Terbaru

    May 10, 2019

    elnusanews/com , , May 10, 2019

    DPRD Minsel Gelar Paripurna Tutup Sidang Ke-1 dan Buka Sidang Ke-2 Tahun 2019, serta Penetapan/Penyampaian LKPJ Akhir TA. Anggaran 2018

    MINSEL, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan sidang Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2019.
    Penetapan keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) kepada DPRD akhir tahun anggaran 2018, serta Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018.


    Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE mempercayakan Wakil Ketua Rommy Pondaag, SH dalam memimpin jalannya Rapat Paripurna, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, SH.


    Mengawali rapat Paripurna, pimpinan sidang mengapresiasi KPU/Bawaslu serta semua yang terlibat dalam suksesnya pesta demokrasi. Selanjutnya ucapan terima kasih kepada pihak keamanan (TNI/POLRI) yang turut serta menjaga keamanan Pemilu 17 April 2019 hingga berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


    Bupati Minahasa Selatan DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE yang diwakili Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi anggota DPRD serta seluruh masyarakat muslim, ucapnya.

    Lanjut Wongkar, penutupan dan pembukaan masa persidangan saat ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagaimana telah dituangkan dalam peraturan tata tertib DPRD yaitu Sebagai sarana untuk mengevaluasi sekaligus menilai kerja pada masa persidangan sebelumnya. Selain itu juga sebagai wahana Sharing informasi dan komunikasi bagi pemerintah daerah dengan DPRD dalam menentukan langkah kedepan.

    Dalam kaitan itu, saya memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang menunjukkan dedikasi dan pengabdian yang tinggi dengan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga membahas dan menyetujui agenda-agenda penting dan strategi di masa persidangan sebelumnya.

    Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sebagai pelaksana dari amanat undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.

    Ingatkan dan tekankan kepada OPD agar semakin cermat dan teliti dalam melaksanakan berbagai program kegiatan yang ada. Saya minta kita semua memiliki komitmen yang sama dalam upaya perbaikan dan pembenahan, disamping meningkatkan bahkan melanjutkan berbagai hal yang sudah berjalan dengan baik.

    Ini merupakan bagian dari pembelajaran berkelanjutan bagi kita semua. Dan kiranya dapat membawa perbaikan/ perubahan yang positif dalam berbagai aspek yang juga akan tercermin dalam LKPJ yang semakin paripurna serta berkualitas dimasa yang akan datang, ungkap Wabup FDW dalam sambutannya Bupati.

    Paripurna yang berlangsung pada Jumat, 10 Mei 2019 di kantor DPRD, dihadiri oleh Unsur Forkopimda, OPD, Asisten III Efert Poluakan serta para Camat.   (Advetorial)

    (reky)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Minsel Gelar Paripurna Tutup Sidang Ke-1 dan Buka Sidang Ke-2 Tahun 2019, serta Penetapan/Penyampaian LKPJ Akhir TA. Anggaran 2018 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top