• Berita Terbaru

    February 11, 2020

    elnusanews/com February 11, 2020

    Kasus Rabies Tinggi, Distan Lambat Keluarkan Perda

    MINUT, Elnusanews -- Kasus gigitan anjing gila atau rabies di Kabupaten Minut, bisa dikatakan cukup tinggi.

    Sebab, sesuai data Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut jika kasus gigitan anjing gila sepanjang tahun 2019 sudah mencapai 850 kasus.

    Tingginya kasus rabies ini seharusnya sudah disikapi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam hal ini Dinas Pertanian (Distan) Minut untuk penerbitan perda.
    Permintaan adanya perda ini sudah pernah diminta oleh Dinkes Minut ke Distan Minut.

    "Perda ini memang bukan tupoksi kami, tapi sudah pernah kami sampaikan ke Distan Minut untuk dibuay. Namun sampai saat ini tidak pernah dibuat," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Minut, Handri Ratuwongo kepada wartawan belum lama ini.

    Dirinya berharap kiranya perda tersebut sudah bisa dibuat agar semua hewan peliharaan khususnya anjing dan kucing tidak berkeliaran bebas.

    "Perda ini sangat penting agar jumlah kasus gigitan anjing bisa berkurang," tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Distan Minut, Wangke Karundeng saat dikonfirmasikan mengakui jika perda tersebut belum dibuat. Namun yang pasti, dirinya menyatakan akan sesegera mungkin membuat perda tersebut.

    "Kami akan segera buat perda itu dan akan diusulkan masuk ke Prolegda (Program Legislasi Daerah)," singkatnya. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kasus Rabies Tinggi, Distan Lambat Keluarkan Perda Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top