• Berita Terbaru

    February 25, 2020

    elnusanews/com February 25, 2020

    Tata Tertib DPRD Sulut Terus Dimatangkan Oleh Pansus



    DEPROV,Elnusanews -- DPRD Sulawesi Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Draft Tata Tertib (Tatib). Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Drs Boy Tumiwa, dan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut, DR Viktor Mailangkay, SH,MH di ruang Rapat III, Senin (24/2/20).

    Ketua Pansus Boy Tumiwa dalam menyampaikan pentingnya dilakukan revisi draft Tatib agar, akuntabel , bisa dipertanggungjawabkan serta dipahami oleh semua anggota dewan tanpa terkecuali. 


    Jelas Tumiwa, jika ada hal-hal baru yang dianggap mampu memperkaya Tatib, maka ia meminta anggota Pansus secara aktif menyampaikan masukan atau koreksi.

    “Sebagai panduan Tatib dibuat dan ditetapkan tahun 2019, untuk kemudian oleh Pansus Tatib periode yang sekarang akan direvisi, dan semakin diperkaya untuk penyempurnaan Tatib DPRD Sulut tahun 2020,” kata politisi PDIP itu.


    Sementara Wakil Ketua DPRD Sulut, DR Viktor Mailangkay, SH,MH menyatakan urgensi untuk dilakukan revisi karena Tatibu ini harus dibuat sefleksibel mungkin, yang memberikan arah tapi tidak mengkungkungi DPRD secara kelembagaan.

    “Tatib DPRD secara ideal dibuat oleh anggota dewan yang nantinya akan menjalankannya sendiri. Apakah Tatib ini bisa sama atau beda? Setelah dipelajari dan dikaji banyak hal yang perlu dilengkapi, guna memperbaiki Tatib yang secara substansinya dibuat dewan yang menjalankan,” terang politisi Partai Nasional Demokrat ini.


    Untuk semakin memperkaya Tatib DPRD Sulut yang nantinya akan menjadi Pedoman bagi DPRD Periode 2019-2024, Pansus Tatib juga sudah melakukam studi komparasi dengan DPRD DKI Jakarta dan DPRD Banten.

    Dalam pembahasan kali ini, banyak tambahan usulan yang disampaikan oleh anggota Pansus. Mulai dari konsideran, menimbang hingga pasal perpasal serta acuan peraturam yang lebih tinggi sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.


    Juga pada 16 Bab 2, telah ditambahkan kata Wajib melakukan konsultasi terkait pembahasan anggaran khususnya APBD.

    Terkait hal ini, anggota Pansus Melky Jakhin Pangemanan menyatakan ini langkah positif, mengingat pasal tersebut sempat menjadi pembahasan yang cukup alot. 


    “Dengan ditambahkan kata wajib ini maka DPRD Sulut jauh lebih maju dari daerah lainnya. Dan diharapkan akan benar-benar dijalankan oleh semua komisi secara konsisten dengan ruang waktu yang cukup,” tutup Pangemanan.

    Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Pansus, Richard Sualang, Kristo Ivan Lumentut, Yusra Alhabsyi, dan Youngkie Limen. (advdprdsulut)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tata Tertib DPRD Sulut Terus Dimatangkan Oleh Pansus Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top