• Berita Terbaru

    February 12, 2020

    elnusanews/com , February 12, 2020

    Polres Minut Temuka Pelaku Penganiaya Ketua GMBI Airmadidi Usai Semigggu Melarikan Diri

    MINUT, Elnusanews -- Seminggu melarikan diri kedua pelaku pembunuhan di Kelurahan Soronsong II Kecamatan Airmadidi menyerahkan diri. Tersangka AH aliaa Ais (31) warga Manado dan LR alias Bogar (26) warga Tinoor melakukan pembunuhan terhadap korban Steven Gyo Indy (30) warga Rap-Rap Kecamatan Airmadidi dengan 16 tusukan mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Dalam Konferensi Pers, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK M.Si mengatakan, kedua pelaku setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Steven dengan 16 luka tusuk Senin (3/2/2020) sekira pukul 03:00 Wita dini hari langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat ke wilayah provinsi Gorontalo.

    “Sehabis dari Gorontalo, kedua tersangka meninggalkan kendaraan di rumah saudara dan melanjutkan perjalanan ke Makassar Sulawesi Selatan. Tak hanya sampai ke Makassar, guna menghilangkan jejak pengejaran pihak kepolisian kedua tersangka tersebut bertolak menuju Sorong Papua Barat,” ungkap Kapoles Rahakbau.

    Dijelaskan Kapolres, sesampai di Kota Sorong dan mendengar informasi masih terus dilakukan pengejaran, kedua tersangka akhirnya kembali ke Makassar dan menyerahkan diri ke anggota kepolisian sektor (Polsek) Maesa Bitung yang juga sementara melakukan pengejaran tersangka yang diduga melarikan diri ke Makassar.

    “Setelah mendapat informasi bahwa pelaku pembunuhan korban Steven berada di Makassar. Kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri dan langsung diamankan pihak kepolisian Maesa kemudian diserahkan ke reserse polres Minut,”ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim AKP. Kadek Dwi menjelaskan kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan sesuai proses hukum yang berlaku.

    “Kami berterimakasih kepada kepolisian Maesa Bitung yang sudah membantu mengamankan kedua tersangka. Kami juga berterimakasih kepada keluarga yang telah mempermudah kami dalam melakukan penangkapan sehingga kedua tersangka menyerahkan diri ke Polisi,”ujar Kasat Reskrim Minut.

    Saat ditanya hukuman apa yang akan dijatuhkan oleh kedua tersangka, Kasat Reskrim mengatakan, bahwa ancaman terhadap kedua pelaku akan kami hukum seberat-bertanya, yakni hukuman mati atau seumur hidup.

    “Kami akan bicarakan dengan Jaksa, agar supaya diberikan hukuman seberat-beratnya yakni hukuman mati atau seumur hidup,”tegasnya.

    Disamping itu, Arnold Indi (59) ayah dari korban Steven mengatakan, kami harapkan Polres Minut ungkap semua yang terlibat pembunuhan anak kami, karena kami tahu ada 8 yang melakukan pembunuhan.

    “Kami harapkan otak pelaku di tangkap, yakni salah satu PNS di Papua,”harap Indi. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Minut Temuka Pelaku Penganiaya Ketua GMBI Airmadidi Usai Semigggu Melarikan Diri Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top