• Berita Terbaru

    February 28, 2020

    elnusanews/com February 28, 2020

    Awas...!!! Kepsek SDN-SMPN di Minut Banyak Yang Langgar Aturan

    MINUT, Elnusanews -- Dinas Pendidikan Minut menggelar kegiatan tatap muka Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN dan SDN dengan Kapolres dan Kajari Minut di atrium kantor Bupati Minut, Jumat 28 Februari 2020. Menariknya, dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Minut, Olfy Kalengkongan, S.Pd membeberkan sejumlah kesalahan Kepsek dalam pengelolaan anggaran yang menyalahi aturan.

    "Pertemuan ini sangat penting guna meningkatkan kinerja guru dalam pengelolaan anggaran. Sebab laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut, banyak laporan keuangan dari Kepsek sudah diluar aturan yang berlaku," ujar Kalengkongan.

    Dicontohkan Kalengkongan, salah satu temuan yang disorot oleh BPK yakni Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dari sejumlah sekolah.

    Sebab, ada sekolah dalam perencanaan pembelian peralatan sekolah tidak sesuai.

    "Contohnya anggaran untuk beli polpen, tapi tidak dilakukan dan membeli sesuatu yang lain. Akibatnya, pembelian itu tidak masuk dalam RKAS," jelasnya.

    Masalah lain yang menjadi temuan BPK, kata Kalengkongan, yakni penyaluran Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang dinilai tidak tepat dan tidak ada laporan. Akibat belum adanya laporan pertanggungjawaban, maka realisasi BOS pada tahun ini, sampai saat ini belun bisa dicairkan.

    "Ada kepsek belum buat laporan BOS akibatnya belum bisa dicairkan," jelasnya.

    Dirinya menyatakan akan siap memproses hukum bagi Kepsek yang terus melakukan pelanggaran penggunaan anggaran.

    Untuk itu diharapkan agar Kepsek bisa menjalankan anggaran sekolah sesuai dengan peruntukkannya.

    "Kalau ingin pakai anggaran silakan.  Tapi jika tidak, anggaran itu harus dikembalikan. Kami akan laporkan ke Kejaksaan dan Polres jika tidak ada pertanggungjawabannya," katanya seraya menambahkan jika dalam waktu dekat ini, dirinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengecek anggaran pendidikan.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minut, Fanny Widyastuti SH MH mengatakan jika pihaknya memiliki program Jaksa Masuk Sekolah yang bertugas untuk membimbing sekolah agar tidak bermasalah dengan hukum.

    Kejari Minut pun siap memproses laporan yang masuk ke Kejari Minut terkait penyalahgunaan anggaran pendidikan.

    "Jika ada laporan, itu akan kami tindaklanjuti. Sebab kami memiliki beberapa bidang seperti pidana umum, pidana perdata, pidana khusus dan bidang pembinaan," tandasnya saat didampingi Kasie Intel, Ekaputra SH.

    Kapolres Minut, AKBP Grace Krisna Rahakbau Sik Msi menjelaskan jika Polres Minut memiliki program polisi mengajar yang siap turun ke sekolah-sekolah.

    Namun terbatasnya jumlah personil, program tersebut tidak bisa dilaksanakan serentak di semua sekolah.

    "Lakukan permintaan ke Polreals, maka kami siap turun ke sekolah," tandasnya.

    Terkait salahnya penggunaan dana BOS, kata Kapolres, tidak bisa digunakan dengan sembarangan.

    Apalagi masuk di rekening kepsek sehingga memanfaatkan bunga bank.

    "Dana BOS sudah ada sejak tahun 2005. Gunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai aturan. Jika dana itu disimpang ke rekening kepsek atau guru, karena nanti akan berbunga dan dimanfaatkan oknum tersebut," tambahnya. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Awas...!!! Kepsek SDN-SMPN di Minut Banyak Yang Langgar Aturan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top