• Berita Terbaru

    February 12, 2020

    elnusanews/com , February 12, 2020

    Penyeludupan Ribuan Botol CT Ke Talalud Sukses Di Gagalkan Polres Minut

    MINUT, Elnusanews-- Gagal selundupkan ribuan botol cap tikus (CT) ke Talaud, lelaki SW alias Swen diciduk Sat Narkoba Polres Minut.

    Selain barang bukti 50 dus minuman beralkahol (Minol) tak berijin disita, pria asar Sanger diganjar denda Rp500 ribu.
    Hal ini disebutkan Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Fandy saat berlangsungnya konferensi pers di Mapolres Minut, Senin (11/02/20).

    “Sesuai Peraturan Provinsi perihal penanganan pengawasan minuman keras, kalau denda tidak direalisasi, maka yang bersangkutan atau pelaku diganjar 3 bulan penjara,” ujarnya.

    Ditegaskan Kasat, rencana selundupan CT berlangsung Januari 2019 silam di dermaga Desa Munte, Kecamatan Timur. “Barang bukti sudah diamankan, bahkan sudah disidangkan. Sebagian barang bukti ada di pengadilan, lainnya tersimpan di Polres Minut,” beber Kasat Narkoba.

    Kronologisnya diuraikan Kasat Narkoba, Cap Tikus ini dimasukan dalam ribuan botol aqua ukuran 600 ml, dimasukan dalam 50 dus aqua.

    Cap tikus tidak berijin ini kemudian diangkut dengan mobil truk, diatas dus-dus tersebut diletakan bahan sembako. “Untuk memuluskan pemeriksaan, dus-dus berisi CT sengaja diletakan sembako. Ketika akan dinaikan ke atas kapal, petugas curiga dan membuka dus tersebut, ternyata berisi minuman cap tikus. “Dari pengakuan pelaku, cap tikus ini dibelinya dari desa Langowan. Bahkan diakuinya baru kali ini dibawa ke Talaud menggunakan kapal,” tegasnya seraya menambahkan pemusnahan barang bukti akan dilakukan pekan mendatang. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penyeludupan Ribuan Botol CT Ke Talalud Sukses Di Gagalkan Polres Minut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top