• Berita Terbaru

    October 07, 2021

    Elnusanews October 07, 2021

    Miliki Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, CINDY WURANGIAN Apresiasi Pemkot Kota Kotamobagu

    DEPROV,Elnusanews -- Setelah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Hari ini Kamis (7/10/21) siang, Pansus ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Komisi II DPRD Sulut melakukan Kunker di Kota Kotamobagu.

    Kedatangan Pansus dan Komisi II DPRD Sulut tersebut disambut langsung oleh Walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara  lengkap beserta Sekda, Kabag Hukum dan Asisten III Pemkot Kotamobagu.

    Dikatakan Anggota Pansus pembahas ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sekaligus juga Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian, dirinya kagum ternyata Kota Kotamobagu sudah ada ada ranperda terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

    "Masukan yang kami dapatkan terkait ranperda ini yaitu pertama saya pribadi kagum karena ternyata kota kotamobagu ini sudah ada ada ranperda terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ranperda ini di kota kotamobagu sudah dimulai sejak tahun 2019 dan di awal tahun 2020 masuk evaluasi di biro hukum provinsi sulut namun karena terkendala COVID19 maka selesai dievaluasi di tahun 2021," kata Cindy

    Untuk itu, Srikandi Partai Golkar ini pun mengapresiasi langkah cepat dari Pemkot Kotamobagu terlebih khususKepad Ibu Walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara.

    "Saya pribadi mengapresiasi langkah cepat dari pemkot Kotamobagu sekaligus terhadap ibu walikota yang dalam pembicaraan beberapa menit awal saja kami sudah menangkap betapa gigihnya dan berkomitmentnya ibu walikota ini yang begitu smart dalam mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat kota kotamobagu," ungkapnya.

    Terkait dengan ranperda yang sementara bergulir di DPRD Sulut ini, Walikota Tatong Bara meintipkan pesan jika ranperda ini telah diketuk nanti.

    "Ibu walikota dan segenap jajaran yang hadir bersama dalam diskusi kami menitipkan agar nanti ketika ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin di sulut nanti ditetapkan sebagai perda untuk dapat memperhatikan kuota rakyat atau masyarakat miskin yang ada di kota kotamobagu dan kedua untuk memperhatikan juga lembaga lemabga bantuan hukum yang ada di kota kotamobagu," jelasnya.

    Selain itu diungkapkan Cindy, walikota dan jajaran beserta seluruh masyarakat juga mengapresiasi bantuan dari pemprov sulut dimana bapak gubernur yang tanggap menangkap aspirasi dari masyarakat bahwa selama ini ada 176 orang sakit yang harus meninggal diperjalanan ketika melakukan rujukan ke RS yang ada di Manado. 

    "Untuk itu pak gubernur sudah menggulirkan dana sebesar 10 M ditahun 2021 untuk pembangunan Rumah Sakit yang ada di Kota Kotamobagu dari total proposal 20 M. Dan kami mendukung dan mendorong sepenuhnya kepedùlian dari bapak gubernur ini untuk menggenapi bantuan terhadap RS kota Kotamobagu sebesar 10 M lagi sehingga 10M awal yang sudah digulirkan untuk bangunan RS bisa ditambahkan lagi 10 M untuk kepentingan Mechanical dan Electrical agar supaya pemanfaatnnya bisa langsung dirasakan oleh masyarkaat kota Kotamobagu dan masyarakat sekitarnya yang nanti ketika ada orang sakit bisa dirujuk ke RS kota kotamobagu ini. Kami juga sempat tadi mengunjungi RS tersebut dan kami semua yang kesana kagum karena RS begitu bersih, begitu terawat modern dan kami turut berbangga karena ternyata bantuan yang diberikan dari provinsi memang benar benar digunakan dengan semaksimal mungkin oleh pemerintah kota Kotamobagu. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Miliki Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, CINDY WURANGIAN Apresiasi Pemkot Kota Kotamobagu Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top