• Berita Terbaru

    December 18, 2015

    elnusanews/com December 18, 2015

    Diduga Pemerasan, Dua Anggota Dewan Minut Diciduk Kejari



    MINUT, Elnusanews -  Dua oknum anggota legislator Minahasa Utara berinisial PL dan JD diringkus enam anggota Intel dari Kejaksaan Negeri Airmadidi sekira Pukul 17.05 Wita. Kronologisnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejari tersebut diduga setelah pihak Kejari menerima laporan keduanya diduga telah melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Bagian di Pemkab Minut.

    Kedua legislator tersebut diringkus saat berada di dalam ruangan Komisi A. Suasana penangkapan berlangsung cepat. Sekira Pukul 17.05 Wita, keduanya langsung dibawah ke kantor Kejari Airmadidi, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Terpantau, sekira Pukul 23.00 Wita, beberapa petinggi Kejakasaan Tinggi Sulut tiba di kantor Kejari Airmadidi. Tak lama kemudian, tiba tim medis dari RS Walanda Maramis yang langsung melakukaan pemeriksaan terhadap keduanya. Keesokan harinya, Kamis (17/12) Sekira pukul 14.00 Wita kedua tersangka di gelandang ke Rumah Tahanan Malendeng (Rutan).

    Kejari Minut Agus Sugiato Sirait SH saat diwawancarai mengatakan, Jangka waktu penahanan selama 21 hari."kasus ini masi dalam pengembangan secara lanjut apakah ada indikasi-indikasi pada SKPD lainya atau baik dari Dewan," kata Sirait.Lanjutnya, jika nanti ada grativikasi semua akan kena, makanya kita galih. Dan jika SKPD yang datang melapor itu tandanya tidak benar dan jika SKPD diam itu tandanya ada kerjasama."Jika memang ada indikasi-indikasi maka akan bertambah," ujar Sirait.Tambahnya, Sampai sekarang ini kabag umum masi dalam status pemerasan."Untuk sementara hasil dari sitaan uang berjumlah 28,6500+7,9 juta jumlah 40.500.000," pungkasnya. (Tommy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Pemerasan, Dua Anggota Dewan Minut Diciduk Kejari Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top