Minahsa Elnusanews - Hukum tua, lurah, dan perangkat desa se-Minahasa
menerima dana desa tahap III, serta tunjangan perangkat desa di Gedung
Wale Ne Tou Minahasa, belum lama ini.
Penyerahan dilakukan saat mereka mengikuti kegiatan sosialisasi
pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang diselenggarakan oleh
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Minahasa.
Kepala BPMPD Minahasa, Djefry Sumendap Sajow mengatakan, dikumpulnya
seluruh perangkat desa ini dalam rangka sosialisasi program pemberdayaan
masyarakat desa dan kelurahan."Kami melakukan sosialisasi ini untuk
membekali para perangkat desa, hukum tua, dan lurah dalam melaksanakan
tugas pelayanan sehari-hari," jelas Jeffry Sajow, Kaban PMD Minahasa.
Kegiatan dirangkaikan peresmian hasil kegiatan PNPM Mandiri pedesaan
integrasi dan ADD tahun 2014. Bupati Minahasa Jantje Sajow mengatakan,
bahwa jika pelaksanaan proses pembangunan di desa baik, maka tahun
mendatang ADD Minahasa bisa bertambah menjadi Rp 208 miliar. "Setiap
desa bisa mendapatkan dana Rp 800 juta hingga 1 miliar,"
ujarnya.(Jeffry)
December 17, 2015
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment