• Berita Terbaru

    December 15, 2015

    elnusanews/com December 15, 2015

    Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Dimembe

    MINUT, Elnusanews-- Sepandai pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga. Kata-kata ini patut di dapat Residivis curanmor AN alias Anton (35) warga Wasian Kecamatan Dimembe, yang keseharianya sebagai buruh bangunan babak belur dihajar massa. Pasalnya Selasa (8/12) sekira pukul 03.00 Wita,saat beraksi mengambil sepeda motor Honda Revo DB 6137 FA milik Vany Sompotan yang diparkir dihalaman rumah digasak Anton.

    Beruntung aksinya ketahuan oleh kakak Vany. Polsek Dimembe yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian yakni di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Setiba dilokasi tersangka sudah babak belur dihajar massa. Tersangka yang sudah babak belur digiring ke Polsek Dimembe.Kapolsek Dimembe AKP Thomas Afrian dan Kanit Reskrim Bripka Yerry Tumundo membenarkan adanya kasus tersebut."pelaku sudah kami amankan dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dipenjara," tegasnya.(Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Dimembe Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top