MINUT, Elnusanews-- Sepandai pandainya tupai meloncat
akhirnya jatuh juga. Kata-kata ini
patut di dapat Residivis curanmor AN alias Anton (35) warga Wasian
Kecamatan Dimembe, yang keseharianya sebagai buruh bangunan babak belur
dihajar massa. Pasalnya Selasa (8/12) sekira pukul 03.00 Wita,saat
beraksi mengambil sepeda motor Honda Revo DB 6137 FA milik Vany Sompotan
yang diparkir dihalaman rumah digasak Anton.
Beruntung aksinya ketahuan oleh kakak Vany. Polsek Dimembe yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian yakni di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Setiba dilokasi tersangka sudah babak belur dihajar massa. Tersangka yang sudah babak belur digiring ke Polsek Dimembe.Kapolsek Dimembe AKP Thomas Afrian dan Kanit Reskrim Bripka Yerry Tumundo membenarkan adanya kasus tersebut."pelaku sudah kami amankan dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dipenjara," tegasnya.(Tommy)
Beruntung aksinya ketahuan oleh kakak Vany. Polsek Dimembe yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian yakni di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Setiba dilokasi tersangka sudah babak belur dihajar massa. Tersangka yang sudah babak belur digiring ke Polsek Dimembe.Kapolsek Dimembe AKP Thomas Afrian dan Kanit Reskrim Bripka Yerry Tumundo membenarkan adanya kasus tersebut."pelaku sudah kami amankan dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dipenjara," tegasnya.(Tommy)
0 komentar:
Post a Comment