• Berita Terbaru

    December 14, 2015

    elnusanews/com December 14, 2015

    BALEG DPRD Sulut Genjot Ranperda Tentang Anak Terlantar dan Fakir Miskin dalam Prolegda 2016

    Ketua Badan Legislasi Teddy A H Kumaat SE
    DEPROV, Elnusanews – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), menggenjot lima Peraturan Daerah(Ranperda), diantaranya Perda Seni, Perda Budaya, Perda perlindungan UMKM, Perda pohon dan Perda untuk fakir miskin dan anak terlantar.
    Ketua Badan Legislasi Teddy A H Kumaat SE saat diwawancarai
    Ketua Badan Legislasi Teddy A H Kumaat SE mengatakan bahwa khusus untuk Perda fakir miskin dan anak terlantar itu sangat penting, karena dalam Undang Undang Dasar 1945 jelas mengatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar di urus oleh negara. Menurutnya Indonesia sudah merdeka selama 70 tahun, namun tak satupun Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten/Kota di Sulut termasuk Pemprov, yang mempunyai rumah untuk yatim piatu, semuanya diserahkan ke Gereja dan Mesjid. “Indonesia sudah 71 tahun merdeka, akan tetapi, tidak ada satupun Pemda Kabupaten/Kota di Sulut termasuk Pemprov, yang mempunyai rumah untuk yatim piatu. Semuanya diserahkan ke Gereja dan Mesjid, padahal jelas UUD telah mengatur mereka itu diurus oleh negara,” jelasnya, Rabu (9/12) lalu.
    Ketua Badan Legislasi Teddy A H Kumaat SE, Saat memaparkan Perda fakir miskin dan anak terlantar.
    Kumaat juga menunturkan bahwa dalam Perda ini, nantinya akan mengharuskan pemerintah Kabupaten/Kota anak terlantar dan fakir miskin termasuk rumah jompo, untuk mengurus para anak terlantar dan fakir miskin. Sebab, kalau anak terlantar ini apabila tidak diurus oleh negara, mereka inilah yang akan menimbulkan tindak kriminal untuk masa depan, ”makanya Ranperda tentang fakir miskin dan anak terlantar ini sangat penting, karena menyangkut masa depan masyarakat,” tuturnya. Ini merupakan hal yang sangat penting sekali, karena itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari Pemda sendiri.

    Terkait dengan Perda perlindungan UMKM, Kumaat menandaskan bahwa Perda perlindungan UMKM tak kalah penting juga, untuk mengantasipasi merebaknya swalayan seperti Indomart dan Alfamart yang bisa membunuh warung-warung kecil. “Memang kita juga perlu mereka untuk lapangan perkerjaan, akan tetapi itu seharusnya diatur,” tandasnya. (adv)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BALEG DPRD Sulut Genjot Ranperda Tentang Anak Terlantar dan Fakir Miskin dalam Prolegda 2016 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top