JWS : Dana Desa (DD) Harus Digunakan Sesuai Kebutuhan Desa
Minahasa Elnusanews - Untuk mengawasi kinerja dari hukum tua (Kumtua),
Sekertaris Desa dan Bendahara yang ada di Kabupaten Minahasa, maka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, kamis (17/12),
mengundang mereka untuk menghadiri kegiatan gelar pengawasan di
lingkungan Pemkab Minahasa tahun 2015 di Pusgiat.
kegiatan tersebut, dihadiri langsung Bupati Minahasa Jantje Wowiling
Sajow (JWS). Dalam Sambutan Bupati JWS, mengatakan bahwa dalam
melaksanakan program pemerintah, baik dari Pusat maupun Daerah kiranya
para Hukumtua atau kades agar betul-betul menjalankan program tersebut
sesuai dengan kebutuhan yang bermanfaat di Desanya."Kalau dulu anggaran
untuk Desa yang berkisar di 50 juta, namun sekarang ini anggara Desa
yang sudah berubah alias meningkat, karena Dana Desa telah mencapai 500
juta sampai 1 milyar. Seyogyanya dengan peningkatan anggaran untuk
pembangunan Desa yang signifikan, maka kita semua wajib
mengontrol,"tutur JWS.
Lanjutnya, kalau pembangunan di Desa telah rampung, melalui anggaran
Dana Desa otomatis identitas Desa tersebut harus jelas, sebab sekarang
ini masih ada Desa yang belum memasang Gapura atau pintu masuk yang
bertuliskan selamat datang ini bertujuan agar orang yang hendak
berkunjung diwilayah tersebut tidak salah jalan."Dengan kita membangun
Desa secara berkesinambungan karena tiap tahum ada anggarannya, bisa
dipastikan kesejahteraan Minahasa akan dikenal oleh masyarakat
luas,"jelas JWS.
Sementara Inspektorat Kabupaten Minahasa Frits Muntu, mengatakan kaitan
dengan administrasi Desa kiranya harus dapat dipertanggungjawabkan,
dengan memasukan laporan kegiatan di Desanya."Usai pemasukan
pertanggungjawaban Desa di Kantor Kecamatan bersangkutan, barulah dibawa
ke Pemkab. Setelah dipelajari oleh Tim Inspektorat laporannya, maka
akan dikembalikan, bila terjadi kesalahan administrasi akan diperbaiki,
dan jika kurang akan ditambahkan serta yang lebih akan dikurangi.
Intinya semua dapat dipertanggung jawabkan,"terang Muntu.(Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment