• Berita Terbaru

    December 29, 2015

    elnusanews/com December 29, 2015

    55 Desa Akan Diisi 55 Penjabat Hukum Tua

    MINUT, Elnusanews - Sebanyak 55 desa di Minahasa Utara (Minut) akan diisi oleh 55 Penjabat Hukum Tua diawal Januari 2016 nanti. Pasalnya desa-desa tersebut dipimpin oleh penjabat-penjabat hukum tua sesuai dengan SK Bupati yang dulu dan hanya berlaku selama satu tahun. Hal tersebut diungkapkan Asisten I yang membidangi Pemerintahan dan Kesra, Ir Ronny Siwi kepada media ini, di kantornya, Selasa (29/12) pagi.

    Dia menambahkan untuk penjabat Hukum Tua sesuai arahan pak Bupati adalah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Minut. "Untuk semua itu kami akan melakukan evaluasi kemampuan setiap calon-calon yang nantinya akan menjabat Hukum Tua di 2016 nanti," ungkap Siwi.

    Lanjutnya, untuk menjadi pemimpin dan mengatur sutu desa diperlukan pengalaman dan kemampuan intelektual.
    Menurut Siwi untuk setiap calon penjabat Hukum Tua akan di uji kompetensinya di tanggal 28-31 diakir tahun ini. Sehingga untuk Januari 2016 nanti sudah ada penjabat-penjabat Hukum Tua yang baru. "Untuk 2016 nanti rencananya akan dilakukan pemilihan Hukum Tua serentak di 55 desa tersebut," ungkap Siwi.
    Salah satu penjabat Hukum Tua yang juga adalah ASN yaitu penjabat Hukum Tua Kolongan Felix Mantiri SE mengungkapkan , jika memang masih akan dipercayakan kembali menjabat Hukum Tua dia selalu siap. "Jika dipetcayakan kembali saya sebagai kumtua saya selalu siap dan jika tidak saya kan madi ASN jadi masih bisa berkarir," tutup Hukum Tua yang berbesik Jurnalis itu. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 55 Desa Akan Diisi 55 Penjabat Hukum Tua Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top