Minahasa Elnusanews - Banyak Pegawai Negeri Sipil di Minahasa (PNS)
Minahasa tidak terdata dalam data base PNS, lantaran belum sama sekali
melakukan pendaftaran diri pada program pendaftaran ulang PNS atau lebih
dikenal PUPNS.
Dari total 6307 jumlah PNS di Minahasa dari semua SKPD, yang baru
melakukan tahap awal masuk dalam program tersebut, berjumlah 6.035
guru.”Lainnya berarti tidak masuk, ke program tersebut, atau mungkin
juga sudah pindah ke daerah lain,” jelas Roy Kaparang agen informasi
BKDD Minahasa, Kamis (17/12).Pastinya menurut dia, berdasar peraturan
kepala BKN nomor 19 tahun 2015 yang merupakan turunan dari UU ASN , yang
tidak memasukkan data ke PUPNS otomatis akan dikeluarkan dari data base
PNS.”Aturannya memang seperti itu,” jelas dia.
Ia menambahkan, sebenarnya data terakhir masuk para 30 November 2015.
Namun, Minahasa masih diberikan kelonggaran untuk memasukkan data di
PUPNS hingga minggu pertama bulan Desember 2015, namun ternyata masih
banyak juga yang belum masuk, dan memasukkan data awal.
Dari total jumlah 6035 tersebut, masih banyak PNS yang tidak memasukkan
berkas, atau hanya sekadar log in saja.”PNS yang memasukkan data level
satu atau tingkat SKPD Kabupaten itu hanya 4269 PNS saja, sementara yang
1766 belum, memasukkan data atau belum melakukan verifikasi, dan tidak
bisa lagi, sebab sudah tutup sejak minggu pertama Desember,” jelasnya.
Kecuali menurutnya, jika ada kebijakan lagi, tapi yang pasti untu saat
ini tidak bisa lagi.
Ia menambahkan, dari 4269 data PNS tersebut, saat ini sementara
berproses untuk terdaftar di BKD Kabupaten, kemudian masuk lanjut lagi
ke level BKN Regional Sulut, dan level terakhir di Kementerian.”Semuanya
sistem yang kerjakan, jadi memang kalau sudah tutup, ya langsung
tutup,”Pungkasnya. (jeffry)
December 17, 2015
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment