MINUT, Elnusanews - Berangkat dari kasus tangkap tangan dua oknum anggota DPRD Minut, berinisial PL alias Paul dan JD aliad Joy anggota komisi A DPRD Minut. Kedua tersangka ini diduga melakukan pemerasan ke sejumlah SKPD untuk menyetujui anggaran setiap SKPD di 2016 nanti. Menindaklanjuti kasus tersebut akirnya Timsus anti korupsi kejari Aermadidi, Senin (21/12) sekira pukul 09.00 Wita, turun dan mengeledah langsung ruang Komisi A dan ruang partai Hanura juga Ruang partai PKPI. Timsus antikorupsi tersebut terdiri dari 8 orang dibawah pimpinan Kasih Intel Hendra Wijaya SH dan Kasih Pidsus Dedy Kristianto SH.
Pengeledahan yang membutuhkan waktu hampir satu jam itu akirnya berbuah hasil. Timsus berhasil menemukan sejumlah berkas penting dan mendapatkan tas hitam yang berisikan uang tunai pecahan 100 ribu dan 50 ribu dengan total Rp 60Jutaan. Pengeledahan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan memiliki surat ijin pengeledahan. Saat pengeledahan beberapa tenaga honorer juga Sekwan Theodorus Lumingkewas.
Lumingkewas saat dimintai keterangan terkait pengeledahan ini menuturkan, bahwa dia juga batu mengetahui hal ini saat dipanggil oleh salah satu stafnya. "Mereka sudah menunjukan surat kepada saya dan saya juga ikut mengontrol jalanya pengeledahan," tutur Lumingkewas.
Usai pengeledahan kejari langsung mengumpulkan seluruh wartawan untuk mengadakan konfrensi pers. Dalam konfrensi pers dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan tinggi Sulut Teuku Muhammad Syah Rizal SH MH. Kajati sangat mengapresiasi kinerja kejari Aermadidi. "Saya juga sudah melaporkan hal ini langsung ke Kajagung dan beliau juga mengapresiasinya," tutur Syah Rizal.
Lanjutnya pihak Kejati akan terus menuntaskan kasus korupsi yang ada, agar masyarakat juga bisa mengetahui bahwa ternyata lembaga ini tidak tinggal diam dan terus bekerja."Untuk kasus ini siapa saja yang terlibat akan kami bawa dan diproses, dan untuk kedua tersangka pertama secepatnya akan kami tuntaskan," ungkapnya.
Ditambahkanya kami akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya jadi kami juga berharap bantuan teman-teman media untuk terus mengawasi. "Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini akan ada ketambahan tersangka dan semua itu saya serahkan ke penyidik karena itu tergantung strategi mereka," tutupnya. (Tommy)
Pengeledahan yang membutuhkan waktu hampir satu jam itu akirnya berbuah hasil. Timsus berhasil menemukan sejumlah berkas penting dan mendapatkan tas hitam yang berisikan uang tunai pecahan 100 ribu dan 50 ribu dengan total Rp 60Jutaan. Pengeledahan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan memiliki surat ijin pengeledahan. Saat pengeledahan beberapa tenaga honorer juga Sekwan Theodorus Lumingkewas.
Lumingkewas saat dimintai keterangan terkait pengeledahan ini menuturkan, bahwa dia juga batu mengetahui hal ini saat dipanggil oleh salah satu stafnya. "Mereka sudah menunjukan surat kepada saya dan saya juga ikut mengontrol jalanya pengeledahan," tutur Lumingkewas.
Usai pengeledahan kejari langsung mengumpulkan seluruh wartawan untuk mengadakan konfrensi pers. Dalam konfrensi pers dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan tinggi Sulut Teuku Muhammad Syah Rizal SH MH. Kajati sangat mengapresiasi kinerja kejari Aermadidi. "Saya juga sudah melaporkan hal ini langsung ke Kajagung dan beliau juga mengapresiasinya," tutur Syah Rizal.
Lanjutnya pihak Kejati akan terus menuntaskan kasus korupsi yang ada, agar masyarakat juga bisa mengetahui bahwa ternyata lembaga ini tidak tinggal diam dan terus bekerja."Untuk kasus ini siapa saja yang terlibat akan kami bawa dan diproses, dan untuk kedua tersangka pertama secepatnya akan kami tuntaskan," ungkapnya.
Ditambahkanya kami akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya jadi kami juga berharap bantuan teman-teman media untuk terus mengawasi. "Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini akan ada ketambahan tersangka dan semua itu saya serahkan ke penyidik karena itu tergantung strategi mereka," tutupnya. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment