• Berita Terbaru

    December 30, 2015

    elnusanews/com December 30, 2015

    Kemendagri Instruksikan Tambahan Dana Untuk Pendidikan Dan Kesehatan

    DEPROV, Elnusanews - Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI mendapati bahwa anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan tidak sesuai aturan dan perundang-undangan, yang seharusnya Pendidikan mendapat anggaran sebesar 20 persen dan Kesehatan 10 persen.

    Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ir Siswa R Mokodongan Msi, saat  melakukan rapat khusus dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Rabu (30/12) siang tadi.

    Dalam rapat khusus yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, dan Marthen Manoppo tersebut digelar dalam rangka membahas tentang evaluasi hasil konsultasi Tim TAPD provinsi Sulut terkait dengan APBD provinsi Sulut TA 2016 oleh Kemendagri RI.

    Mokodongan menjelaskan bahwa hasil evaluasi Kemendagri menyatakan agar alokasi belanja untuk sektor Pendidikan sebesar Rp 20 persen. “Kemendagri sampaikan hanya 14,85 persen jadi harus ditambah. Tapi dari tabel dana pendidikan yang kami susun justru capai 31,51 persen. Kemudian anggaran sektor Kesehatan, Kemendagri katakan hanya 8,51 persen. Tapi dari penghitungan kami justru capai 10,40 persen,”ujar Mokodongan

    Lanjut, Mokodongan yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sulut mengatakan bahwa TAPD sudah menyesuaikan anggaran hasil evaluasi Kemendagri dengan memangkas anggaran rutin di seluruh SKPD-SKPD untuk subsidi Rp 65 Milyar “Dana yang dipangkas bukan merupakan pogram kegiatan, tapi dana rutin berupa Alat tulis Kantor, dana makan-minum, dana perjalanan dinas, belanja cetak dan pengandaan, biaya sewa kendaraan dan dana rutin lainnya. Kami pangkas sebesar 15 persen di seluruh SKPD-SKPD yang ada. Anggarannya akan disubsidi sebesar Rp 65 Milyar untuk dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan pertanian,”jelas Mokodongan.

    Sementara itu, menyikapi perihal pemangkasan anggaran tersebut, sejumlah anggota  Banggar mempertanyakan pemangkasan anggaran di seluruh SKPD agar tidak diambil dari program kegiatan. “Ingat, harus dipangkas dari anggaran rutin, jangan dari program kegiatan,”ujar Amir Liputo beserta para anggota Banggar lainnya. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kemendagri Instruksikan Tambahan Dana Untuk Pendidikan Dan Kesehatan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top