Mendagri melalui Pj Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM, menetapkan Herry Rotinsulu sebagai Pj Bupati Minut sesuai dengan surat keputusan (SK) Mendagri nomor 131. 71-6116 tanggal 7 Desember 2015 tentang pengangkatan penjabat Kabupaten Minahasa Utara.
Pada acara pelantikan ini, Pj Gubernur Sumarsono atas nama Mendagri menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Sompie Singal dan Yulisa Baramuli atas pengabdiannya dan jasa-jasanya selama menjadi Bupati dan Wakil Bupati Minut.
Khusus kepada Penjabat Bupati, Pj Gubernur Sumarsono Menegaskan, ada beberapa hal tugas pokok yang penting dijalankan kedepan, yakni harus mengawal semua proses penghitung suara agar bisa berjalan dengan lancar. Selain itu Pj Bupati harus langsung siap action menjalankan roda pemerintah serta membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh DPRD Kabupaten Minut serta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan itu pula dilakukan penandatangan pakta integritas dan penyerahan memori jabatan kepada Penjabat Bupati Minahasa Utara. Selanjutnya dilaksanakan serah terima Ketua TP-PKK dan Dekranasda Pemkab Minut.
Turut hadir dalam Pelantikan Pejabat Bupati Minut tersebut, Forkompimda Sulut, anggota DPRD Kabupaten Minut dan Pejabat Lingkup Pemprov Sulut, pejabat lingkup Pemkab Minut serta para undangan.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment