![]() |
Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, Glady Kawatu |
"Data-data yang akan dijadikan bukti sedang dalam proses pengumpulan," kata Kawatu, Senin (28/12) kepada elnusanews.com pagi tadi.
Dirinya mengaku optimis pelaku penyebar SMS teror tersebut akan diketahui. "Dengan kemajuan IT saat ini, kita optimis pelakunya akan diketahui," tuturnya.
Disinggung soal barang bukti, ia menyebutkan, nomor-nomor yang digunakan oleh pelaku kini sudah dikantongi. "Ada yang masih menjawab ketika dihubungi, namun ada juga yang sudah tidak aktif. Tapi kita tetap simpan sebagai barang bukti," tandasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment