• Berita Terbaru

    March 21, 2016

    elnusanews/com , March 21, 2016

    Komisi II Pertanyakan Aset Daerah, Ini Yang dikatakan Ringkuangan

    Suasana Hearing Komisi II DPRD Sulut dengan Mitra Kerja
    DEPROV,Elnusanews - Komisi II DPRD Sulawesi Utara (SULUT), Senin (21/3/16) siang, menggelar Hearing bersama Biro Umum, Biro Perlengkapan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Setdaprov Sulut terkait dengan pengelolaan aset milik daerah.

    Anggota Komisi II Cindy Wurangian dalam kesempatan tersebut mempertanyakan  jumlah aset Pemprov Sulut yang mencapai Rp 4,7 triliun. Jumlah ini menurutnya sangat fantastis. Untuk itu, dia berharap ada data detail mengenai aset daerah sehingga mempercepat pembahsan dengan Komisi II.

    "Total aset 4,7 triliun sangat fantastis ini harus kita clearkan sebagai Mitra. Kami menunggu data berupa soft copy dengan detail dan rinci," ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut Jimmy Ringkuangan AP. M.Si mengatakan bahwa dalam proses pengelolaan keuangan maupun barang milik daerah semuanya bersifat terbuka, karena ini wajib hukumnya diketahui oleh siapapun itu.

    "Data aset secara lengkap ada pada Badan Keuangan dan itu terperinci, sampai tahunnya, pemanfaatnya, rusak berat atau tidak itu lengkap, semuanya ada di BPKBMD. Pada unit kerja kami juga punya data, hanya saja yang kami bawa sekarang ini, untuk secara global," tukasnya.

    Terkait dengan aset kendaraan yang dihibahkan ke kantor Gubernur yang salah satunya merupakan kendaraaan anggota DPRD beberapa waktu yang lalu, Ringkuangan mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan kepada Badan Keuangan untuk melaksanakan pelelangan, karena dulunya untuk pelelangan sendiri merupakan wewenang dari Badan Keuangan.

    " Kita sudah mengusulkan beberapa kali kepada Badan Keuangan untuk melaksanakan pelelangan, karena pelelangan itu dulunya ada di badan keuangan dan baru tahun ini saja diserahkan, karena ada surat edaran ke Biro Umum dan baru diawal tahun ini  saja," tukasnya.

    Ringkuangan juga menuturkan bahwa untuk kendaraan pelimpahan yang diberikan ke Biro Umum data seperti STNK, BPKB  sudah tidak ada lagi. Bahkan aset kendaraan tersebut tinggal rangkanya saja.

    "Kami sudah diperintahkan oleh pak Gubernur dan Wagub untuk mengusulkan penghapusan secara total, dan itu sedang saya susun datanya. Bahkan untuk datanya saja ada tiga tahapan. Akan tetapi sekali lagi terkendala pada masalah bukti surat-surat, misalnya saja kendaraan yang tinggal rangkanya saja itu harus ambil dimana," bebernya.

    Ia (Red Ringkuangan) menandaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Verifikasi untuk melihat secara langsung aset kendaraan tersebut.

    "Jadi, nantinya Tim Verifikasi ini yang harus melihat langsung, bahwa inilah fakta dilapangan yang ada, dari pada kita mencari bukti STNK dan BPKB yang untuk pengurusan BPKB dan STNK lebih mahal daripada harga aset tersebut," pungkasnya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Komisi II Pertanyakan Aset Daerah, Ini Yang dikatakan Ringkuangan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top