• Berita Terbaru

    March 18, 2016

    elnusanews/com , March 18, 2016

    3 Dari 4 Ranperda Yang Diprakarsai Oleh Eksekutif Siap Dibahas

    DEPROV, Elnusanews - Badan Legislasi (BALEG) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Jumat (19/3/16) pagi, menggelar rapat lanjutan terkait dengan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang menjadi prioritas utama.

    Dalam rapat lanjutan antara Baleg DPRD Sulut dengan pihak ekskutif yaitu Biro Hukum Setdaprov Sulut, disepakati bahwa untuk Ranperda yang diprakarsai oleh Eksekutif ada tiga sedangkan untuk Ranperda inisiatif DPRD ada empat yang akan diagendakan lebih awal.

    Menurut Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut Glady Kawatu, Ranperda yang diprakasai oleh eksekutiv yang relativ sudah siap diantaranya mengenai pengelolaan Pelabuhan, Kesetaraan Gender, dan Urusan Wajib Urusan Pilihan karena itu mengadopsi UU diatasnya.

    "Untuk Ranperda prakarsa eksekutif ada tiga yang kami agendakan lebih awal, karena 3 ini sudah relativ siap, sudah sampai pada proses akademiknya dan tahapan-tahapan lain,"ujar Kawatu.

    Kawatu juga mengatakan bahwa khusus untuk Perda Organisasi Perangkat daerah (OPD) masih akan menunggu revisi PP 41. Karena sesuai dengan edaran dari Mendagri untuk tidak melakukan perubahan OPD sebelum revisi PP 41.

    " Ini juga sudah lama digaungkan, tapi sampai sekarang belum ada implementasi. Tapi kita berharap dalam waktu dekat akan ditetapkan, karena itu ada tiga Ranperda yang terkait dengan OPD, dinas, lembaga teknis, inspektorat," tukasnya.

    Sementara itu, Anggota Baleg DPRD Sulut Hi Amir Liputo menandaskan sebagai badan legislasi mari kita menempatkan Perda sesuai dengan ketentuan. Karena lembaga dewan adalah lembaga yang diberikan hak otoritas oleh UU sesuai dengan UU MD3 sebagai lembaga yang membuat produk hukum daerah, sekaligus yang mengawasi jalannya produk hukum tersebut. Karena yang dimaksud dengan produk hukum itu bukan hanya Perda tapi juga termasuk Pergub.

    " Keputusan Gubernur adalah produk hukum daerah, dan kita DPRD berhak mengawasi itu. Kalau tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan umum dan kesejahteraan rakyat, maka kita menganulir keputusan tersebut, temasuk  pemberlakuan jalur satu arah  OWT,  itu kalau tidak masuk kita bisa anulir," pungkasnya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 3 Dari 4 Ranperda Yang Diprakarsai Oleh Eksekutif Siap Dibahas Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top