• Berita Terbaru

    March 19, 2016

    elnusanews/com March 19, 2016

    Dekab Minut Pertanyakan Ijin Alfamart Dan Indomaret

    MINUT,Elnusanews - Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melalui Komisi B, akan melakukan pengkajian kembali terhadap perizinan dari Multimart adan Alfamart.

    Pasalnya, diduga perizinan yang dipakai oleh kedua Toko Modern ini, abal-abal. Dugaan ini tidak main-main, datang langsung dari Pimpinan Komisi B DPRD Minut, yakni Ketua Stendy S Rondonuwu dan Sekertaris Komisi Edwin H Nelwan.

    Menurut keduanya, pihaknya telah melakukan study kasus. Dalam study kasus tersebut, diketahui bahwa ada salah satu tokoh retail, yang dipertanyakan izin mendesak pemeriksaan perizinan yang ada di kedua toko ini, diseluruh Minut," tukas Rondonuwu.

    Selain mendesak Pemerintah Kabupaten Minut untuk melakukan pengkajian terhadap izin Multimart dan Alfamart, yang telah dibangun, Komisi B juga mendesak agar Pemkab melalui instansi terkait, untuk tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin pembangunan Multimart dan Alfamart yang baru.

    "Kami mendesak agar pihak Eksekutif, agar tidak lagi mengeluarkan rekomendasi dan izin untuk pembangunan kedua toko ini yang baru. Pasalnya, sudah banyak keluhan warga terhadap kedua toko ini," desak kedua pimpinan Komisi ini.

    Dijelaskan keduanya, dampak yang ditimbulkan dengan pembangunan kedua toko ini, bisa menimbulkan persaingan ekonomi yang tidak sehat. "Sudah banyak warga yang mengeluh kepada kami akan dampak yang akan timbul, jika dibangun lagi kedua toko ini, karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat," ucap Rondonuwu.

    Nelwan menambahkan, dampak yang besar yang bisa jadi, para pemilik warung yang ada disekitar kedua toko ini, oleh pihak Perbankan, tidak lagi menginjinkan untuk mengajukan pinjaman modal.

    "Dampak yang sangat besar yang akan terjadi, para pemilik usaha warung tradisional yang ada diradius tertentu dengan toko ini, tidak akan di layani oleh pihak Perbankan untuk mendapatkan pinjaman modal. Pasalnya, pihak Perbankan telah melakukan analisa dan uji lapangan, ternyata warung milik warga, diradius tertentu, mengalami penurunan pendapatan, bahkan menyebabkan terjadinya kredit macet. Bayangkan jika ini terjadi pada warung-warung kita," ucapnya, sembari kembali menegaskan agar kedua rekomendasi desakan dari Dewan ini, untuk secepatnya di tanggapi oleh Top Eksekutif Minut. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dekab Minut Pertanyakan Ijin Alfamart Dan Indomaret Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top