• Berita Terbaru

    March 31, 2016

    elnusanews/com March 31, 2016

    Kasus Lahan Kawiley Kembali Diangkat

    MINUT,Elnusanews - Kasus lahan kawiley, yang beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik, kembali terangkat. Kali ini, pihak Kejaksaan Negeri Airmadidi melakukan penahanan terhadap tersangka MB alias Stevi (40-an), yang terindikasi melakukan tindak pidana penyerobotan dan penipuan terhadap lahan kawiley tersebut. Kuat dugaan ada keterlibatan sejumlah aparat pemerintah, dalam melakukan penipuan berjamaah terhadap lahan tersebut. Dalam kasus ini, diduga tersangka bekerja sama dengan oknum aparat pemerintah untuk pemalsuan keterangan tentang kepemilikan tanah dengan sertifikat nomor 195 atas nama Alfius Sumampouw, yang mana tanah tersebut sudah lama dibeli oleh Paulus Pangau via Bank Artagraha tahun 2000, bersama-sama dengan sertifikat nomor 196 yang digadaikan oleh tersangka dan suaminya di bank tersebut. Kemudian secara bersama-sama merekayasa surat-surat sehingga menyeret institusi sebesar PLN Sulutenggo guna membayar tanah tersebut kepada TSK, untuk didirikan Sutet oleh PLN. Mengenai kasus ini, Kamis (31/3/2016).
    Polres Minut langsung melimpahkan kepada Kejari Airmadidi guna diproses lebih lanjut, dan akhirnya di hari yang sama Kejari melakukan penahanan terhadap tersangka MB alias Stevi, yang sudah dikirim ke Rutan Malendeng. Kajari Airmadidi Agus Sirait SH membenarkan adanya penahanan tersangka Stevi. Kasie Pidum Novita Morong SH yang menangani kasus ini menyebutkan, penahanan itu sudah sesuai prosedur, dimana tersangka melakukan tindak pidana penyerobotan tanah dan penipuan. "Kita akan serius mengawal kasus ini, untuk membuktikan keterlibatan tersangka sampai di pengadilan," jelasnya, kemarin. Mengenai adanya aparat pemerintah yang diduga ikut terlibat, Kasie Pidum Novita Morong SH mengatakan, itu masih akan terus didalami, prinsipnya semua itu masih berproses.(Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kasus Lahan Kawiley Kembali Diangkat Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top