• Berita Terbaru

    March 31, 2016

    elnusanews/com March 31, 2016

    Sumolang Pertanyakan Fungsi OJK Dalam Kasus Net In

    DEPROV,Elnusanews - Menindaklanjuti demo yang dilakukan oleh para korban investor nasabah dari CV Net Invest beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Kamis (31/3/16) menggelar rapat lanjutan untuk membahas kejelasan kasus Net In.

    Rapat lanjutan kali ini, dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut dan didampingi oleh Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang.

    Dalam rapat pembahasan lanjutan ini, wakil ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut mengatakan rapat ini bersifat memediasi dan memberikan rekomendasi, bukan menjadi rapat pengambilan keputusan.

    Dalam rapat lanjutan yang dihadiri oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan Bank BRI dan Kapolresta Manado tersebut, personil Komisi I DPRD Sulut Danny Sumolang mempertanyakan dua hal penting dari permasalah Net In. Salah satunya adalah fungsi dan wewenang dari OJK sendiri, terutama dalam hal fungsi pengawasan.

    "Kami menjadi tanda tanya ada apa dengan OJK, kenapa bisa beri kewenangan, keleluasaan lembaga ilegal bisa menarik uang dari nasabah diluar aturan Bank Indonesia. Padahal bunganya sudah melebihi ratusan persen," ujar Sumolang.

    Sumolang berharap kepada pihak OJK bisa bekerja sama dengan kepolisian. Agar supaya tidak terjadi lagi permasalahan yang sama

    "Kami anggota dewan Sebagai representasi dari masyarakat, kalau sudah ada lembaga-lembaga keuangan yang mencurigakan, agar segera ditutup. Karena menurut UU No 21 tahun 2011, OJK punya kewenangan untuk itu, sebelum diranah kriminal, sebelum polisi yang menangani," tandas Sumolang.

    Menanggapi pertanyaan dari Sumolang, perwakilan OJK Sulut, Edwin Mandagi beralasan bahwa Net In melakukan aktivitas pengumpulan uang dari masyarakat tanpa izin.

    “Yang diawasi OJK yang terdaftar telah mengantongi izin dari OJK. Kami tidak memiliki kewenangan mengawasi yang tidak berizin, kami sekedar menyebarkan informasi melalui pemberitahuan di media, itu adalah pencegahan. Bahkan melalui seminar-seminar namun sering juga kami ditantang masyarakat, kata mereka kita tidak mau masyarakat menjadi kaya. Yang mengeluarkan izin instansi lain sehingga kami tidak berhak menutup. Misalnya Asuransi Bumi Asih izin dari kami sehingga kami bisa tutup,” pungkasnya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sumolang Pertanyakan Fungsi OJK Dalam Kasus Net In Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top