• Berita Terbaru

    March 21, 2016

    elnusanews/com March 21, 2016

    Agustus Mendatang Gubernur Dondokambey Rolling Pejabat

    SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan untuk pelaksanaan rolling pejabat lingkup Pemprov Sulut akan dilaksanakan setelah enam bulan menjabat sebagai kepala daerah. Hal ini mengacu pada undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang  Pilkada.

    "Itu berarti rolling pejabat Eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Sulut nantinya akan berlangsung setelah Bulan Agustus 2016 nanti," tegas Gubernur kepada wartawan Senin (21/3/2013),

    Menurut Gubernur enam bulan kedepan menjadi kesempatan bagi para pejabat struktural untuk menunjukan kinerja dan prestasi. 

    "Terutama dalam menerjemahkan Visi dan Misi Kepala Daerah. Saya akan mengevaluasi langsung kinerja mereka. Dan ini sekaligus menjadi motivasi Kepala SKPD," ujar Gubernur.

    Lanjut Gubernur menyebutkan jangan sampai ada Kepala SKPD tidak mampu menyesuaikan dengan kecepatan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga bisa menghambat program dari visi misi kami.

    Untuk diketahui, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang  perubahan atas UU No.1 tahun 2015 tentang penetapan PERPPU No.1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU khususnya pasal 163 ayat (3) berbunyi Gubernur, Bupati, atau Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. 

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Agustus Mendatang Gubernur Dondokambey Rolling Pejabat Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top