BITUNG,Elnusanews -
1146 Tenaga harian lepas (THL) khususnya di jajaran Pemkot Bitung bakal
dinonaktifkan mulai 1 April 2016 mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala BKD-PP Kota Bitung Jeffry Wowiling, diruangan kerjanya kepada sejumlah wartawan. Senin (28/3/2016).
Ia menjelaskan, kontrak THL di jajaran Pemkot Bitung tercatat dan berakhir 30 Maret 2016. Jadi THL terhitung 1 April 2016 mendatang dinonaktifkan dari pekerjaannya.
" Nah untuk tenaga harian lepas (THL) yang nantinya akan diperpanjang kontraknya mengajukan permohonan di masing-masing SKPD ," kata Wowiling.
Ia menjelaskan, apakah dibutuhkan lagi atau tidak itu keputusan dari istansi terkait dalam hal ini. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.
" Dan setiap SKPD mengajukan permohonan ke Walikota menunggu SK persetujuan dari Walikota Bitung, apakah diperpanjang kontrak atau tidak itu tergantung dari pimpinan ," tamba Wowiling.
Sembari menambahkan, untuk THL yang berada di istansi pelayanan dalam hal ini kesehatan dan pendidikan belum dinonatifkan. (Rego)
Hal ini dikatakan Kepala BKD-PP Kota Bitung Jeffry Wowiling, diruangan kerjanya kepada sejumlah wartawan. Senin (28/3/2016).
Ia menjelaskan, kontrak THL di jajaran Pemkot Bitung tercatat dan berakhir 30 Maret 2016. Jadi THL terhitung 1 April 2016 mendatang dinonaktifkan dari pekerjaannya.
" Nah untuk tenaga harian lepas (THL) yang nantinya akan diperpanjang kontraknya mengajukan permohonan di masing-masing SKPD ," kata Wowiling.
Ia menjelaskan, apakah dibutuhkan lagi atau tidak itu keputusan dari istansi terkait dalam hal ini. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.
" Dan setiap SKPD mengajukan permohonan ke Walikota menunggu SK persetujuan dari Walikota Bitung, apakah diperpanjang kontrak atau tidak itu tergantung dari pimpinan ," tamba Wowiling.
Sembari menambahkan, untuk THL yang berada di istansi pelayanan dalam hal ini kesehatan dan pendidikan belum dinonatifkan. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment